9.287,33 Hektare Tanaman Tembakau Rusak Terendam

TEMBAKAU RUSAK: Petani tembakau di Kabupaten Lombok Timur dan Lombok Tengah mengalami kerugian yang cukup besar, akibat tanaman tembakaunya rusak karena terendam banjir. (RATNA/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Provinsi NTB mencatat luas kerusakan tanaman tembakau akibat terendam banjir di Kabupaten Lombok Timur (Lotim) dan Kabupaten Lombok Tengah (Lotim), mencapai 9.287,33 hektare.

“Untuk yang Lombok Tengah sekitar 5.042 hektare dari total 12 ribu lahan tembakau. Sementara di Lombok Tmur 4.245,23 hektare dari 18 ribu lahan tembakau. Hanya Lombok Timur dan Lombok Tengah. Pulau Sumbawa tidak ada laporan,” ungkap Kepala Distanbun NTB, Muhammad Taufik Hidayat, saat ditemui di Mataram, Rabu (12/7).

Taufik menyebut dari 4.245,23 hektare luas kerusakan tanaman tembakau di Lombok Timur. Daerah yang paling banyak tanaman tembakaunya rusak ada di Kecamatan Jerowaru, yakni sekitar 3.788,03 hektare, dengan kategori kerusakan ada yang berat dan sedang.

Selanjutnya di Kecamatan Suela sebanyak 336,40 hektare, Keruak 100 hektare, Sikur 10,30 hektare, Sakra Barat 5 hektare dan Wanasaba 4,9 hektare. Terakhir di Sakra dan Selong masing-masing sekitar 0,30 hektare tanaman yang tembakaunya yang rusak. Semua kerusakan kategori sedang.

“Dari Lombok tengah sedang memverifikasi data yang terdampak banjir, by name by addres. Karena data sekarang hanya kelompok, masih secara umum,” ujarnya.

Karena data luas kerusakan lahan yang diterima Pemprov itu masih bersifat umum. Maka Pemprov NTB meminta Pemkab Lombok Tengah maupun Lombok Timur untuk mengidentifikasi kembali data-data riil di lapangan. Baik itu berapa jumlah petani yang terdampak bajir, berapa luas tanahnya, darimana, dan kelompok mana saja yang terdampak.

Baca Juga :  Pemprov Belum Tuntaskan Perbaikan RTLH

Tujuannya supaya pemerintah dapat menentukan seperti apa bentuk bantuan yang akan diberikan kepada para petani tembakau yang mengalami kerugian akibat tanamannya terendam banjir. Terlebih, sebagian besar petani tembakau yang ada di Lotim dan Loteng yang terdampak ini merupakan penyewa lahan.

“Kita akan koordinasi dengan Distanbun Kabupaten Lombok Timur/Lombok Tengah untuk sama-sama mengambil langkah penanganan. Karena beda kasus, beda pula cara penanganannya,” jelasnya.

Kepala Bidang Perkebunan Distanbun NTB, Achmad Ripai menambahkan tanaman tembakau milik petani yang mengalami kerusakan ada yang berat dan ringan. Khusus untuk tanaman yang baru berumur 1,5 bulan, dan masih bisa diselamatkan, maka disarankan kepada petani supaya daun tembakau itu dirajang.

Dari Pemprov NTB akan memfasilitasi para petani dengan bantuan mesin rajang. Sedangkan tanaman tembakau yang masih kecil dan bisa diselamatkan, petani sudah mulai membersihkan lahannya dan membuat saluran irigasi dilahan mereka.

“Bersama Pemkab Loteng sepakat untuk mendata mana-mana kelompok atau petani yang tanaman tembakaunya rusak bisa dibantu. Nanti pemerintah akan mencari alat atau mesin rajang,” ujarnya.

Sedangkan Kepala Bidang Produksi Pertanian Dinas Pertanian Loteng, Zaenal Arifin mengungkapkan pihaknya masih melakukan proses identifikasi terhadap para petani yang mengalami kerugian, akibat tanaman tembakaunya terendam banjir. Menurutnya, verifikasi data ini sangat penting. Sebab, berkaitan dengan pola pemberian bantuan kepada para petani.

Baca Juga :  KPK Telisik Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung TES Tsunami

“Memberikan bantuan atau kompensasi erat kaitannya dengan penganggaran. Dan berbicara penganggaran banyak yang terlibat. Tidak serta merta anggaran itu langsung tersedia. Ada proses, TAPD, Bappeda dan lainnya,” bebernya.

Berdasarkan hasil identifikasi sementara yang dilakukan Pemkab Loteng. Sudah ada permintaan petani untuk mesin rajang, Saprodi, dan kompensasi bantuan infrastruktur. “Ada permintaan petani secara garis besar (mesin rajang, Saprodi). Ada juga yang minta penanganan infrastruktur pertanian seperti drainase diperbaiki. Kita identifikasi dulu apa yang mereka mau,” tandasnya.

Sementara mengenai permintaan bantuan petani melalui DBHCHT. Asisten II Sekda NTB, Fathul Gani mengatakan kalau memang proses anggaran ini sudah dialokasikan ke CPCL (calon petani calon lokasi). Maka pada musim tanam berikutnya, data para petani ini menjadi dasar prioritas Dinas Pertanian untuk tahun 2024.

“Kalau toh memungkinkan, saya minta untuk dikaji oleh Sekretaris DBHCHT Bappeda, pada musim tanam padi berikutnya. Itu bisa diberikan bantuan untuk Saprodi lainnya. Nanti akan dikawal oleh Kadis Pertanian,” pungkasnya. (rat)

Komentar Anda