Pemprov Belum Tuntaskan Perbaikan RTLH

RTLH Illustrasi

MATARAM – Hingga pertengahan Desember 2022 ini, perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) yang dilaksanakan oleh Pemprov NTB belum dapat dituntaskan.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB NTB, Sadimin mengakui, progres pembangunan dan perbaikan RTLH hingga kini masih dalam pengerjaan. “Insyaallah akhir tahun selesai semua, yang APBD murni 92 unit rumah sudah selesai semua. Yang APBD perubahan sebanyak 39 unit rumah sedang proses rata-rata progresnya sudah mencapai 75 persen,” akui Sadimin saat dikonfirmasi Radar Lombok, Jumat (16/12).

Disampaikan, untuk 92 unit rumah yang sudah diperbaiki tersebut terdapat 80 unit rumah dilakukan peningkatan kualitas dengan anggaran yang digelontorkan sebesar Rp 17,5 juta per unit. Kemudian untuk pembagunan rumah baru sebanyak 11 unit dengan anggaran per unit sebesar Rp 35 juta. Untuk lokasi pembangunannya di enam kabupaten/kota. Yakni, Kota Mataram 3 unit, Lombok Utara 1 unit, Lombok Tengah 74 unit, Lombok Timur  4 unit, Dompu 4 unit, Kabupaten Bima 4 unit, dan Kota Bima 2 unit.

Sementara 39 unit rumah yang belum tuntas dikerjakan, Sadimin enggan membeberkan, baik soal kendala maupun lokasi pembangunannya di mana saja. Begitu juga soal rencana perbaikan rumah pada 2023 mendatang. “Untuk rencana pembangunan dan perbaikan RTLH 2023 sedang dalam proses,” katanya.

Baca Juga :  Soal Jabatan Rektor Jadi Pj Gubernur, DPRD NTB Terbelah

Seperti diketahui, data RTLH di NTB berdasarkan data sudah masuk kedalam data e-RTLH Kementerian PUPR sebanyak 206.760 unit. Data ini dapat bertambah atau berkurang tergantung kondisi ekonomi masyarakat. Adapun rincian maupun sebaran jumlah RTLH di 10 kabupaten/kota se-NTB. Yakni, Lombok Barat sebanyak 9.643 unit, Lombok Tengah 26.690 unit, Lombok Timur 47.756 unit, Sumbawa 23.920 unit, Dompu 26.077 unit, Bima 35.675 unit, Sumbawa Barat 3.166 unit, Lombok Utara Sumbawa 23.920 unit, Lombok Utara 16.466 unit, Kota Mataram 5.987 unit dan Kota Bima 11.365 unit.

Lebih lanjut, Sadimin mengatakan, tidak hanya masalah RTLH yang ditangani, tapi Pemda juga menangani kawasan kumuh di NTB dengan luas mencapai 5.000 hektare. Penanganan kawasan kumuh berdasarkan luasannya. Untuk kawasan kumuh 10.000 hektare ditangani pemerintah kabupaten/kota. Kemudian untuk luasan dari 10.000 sampai 15.000 hektare menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Sedangkan kawasan kumuh di atas 15.000 hektare menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Sadimin juga menyampaikan bahwa untuk mempercepat penuntasan RTLH di NTB, tergantung kemampuan anggaran pemerintah daerah. Sebab pemerintah pusat sendiri dalam dalam setahun hanya dapat menangani perbaikan RTLH 1.200 unit. Sedangkan Pemprov dalam tahun ini hanya 131 unit, kabupaten kota sebanyak 1.000 unit dengan asumsi masing-masing kabupaten/kota sebanyak 100 unit. “Per tahun 2.000-2.500 unit yang mampu ditangani,” sambungnya.

Baca Juga :  Alasan Dua Kepala OPD Lepas Jabatan

Menurut Sadimin, jika persoalan RTLH ditidak dapat ditangani segera maka berimbas kepada angka kemiskinan. Pasalnya dari 14 indikator kemiskinan. Tujuh diantaranya berada di sektor perumahan, sehingga apabila sektor perumahan ditangani, maka kemiskinan akan semakin cepat dituntaskan. “Jadi Ada 7 indikator kemiskinan di sektor perumahan. Yaitu, atap, lantai, dinding, MCK, sirkulasi, keandalan kekuatan struktur dan akses jalan utama. Dari 14 indikator kemiskinan, setengahnya ada di sektor perumahan,” katanya.

Namun jika dilihat dari penanganan masalah kemiskinan selama ini, masalah perumahan belum dijadikan sebagai sektor priotitas. Padahal, sambung Sadimin, jika sektor perumahan ini dapat ditangani dengan cepat maka secara otomatis angka kemiskinan akan berkurang. “Sementara di tempat saya (Perkim) anggarannya hampir Rp 300 miliar. Tapi untuk perbaikin rumah hanya Rp 3 miliar, jika separuhnya dari anggaran itu maka akan capat selesai, karena kalau usalan kita cukup banyak tapi itu yang disetujui,” pungkasnya. (sal)

Komentar Anda