6 Ribu Honorer di Lotim Diusulkan jadi P3K

H. Mugni (Dok/Radar Lombok)

SELONG – Pemkab Lombok Timur telah mengajukan sebanyak 6 ribu tenaga honor di semua OPD diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Hal tersebut menindaklanjuti rencana pemerintah pusat yang akan menghapus tenaga honor.” Pengajuan tenaga honor untuk menjadi P3K ini semua tergantung kebutuhan kita,” kata kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lombok Timur, H. Mugni, kemarin.

Untuk Lombok Timur sendiri berdasarkan data sebanyak 6 ribu tenaga honor yang telah diajukan ke pemerintah pusat. Diterangkannya,  pengajuan kuota ini sama sekali tidak dibatasi oleh pemerintah pusat. Semuanya diserahkan ke pemerintah kabupaten/kota dan  itu juga tergantung kesiapan anggaran daerah untuk menggaji mereka. “Tergantung maunya daerah. Yang penting sanggup mereka bayar.  Dan untuk sementara ini kita telah mengusulkan 6 ribu dulu,” ungkap Mugni.

Dari 6 ribu yang diajukan itu, jika ingin diberikan kuota dengan jumlah tersebut pemerintah pusat terlebih dahulu akan meminta komitmen dari Pemkab Lombok Timur terkait dengan kesanggupan daerah menggaji P3K. Kalau tidak mampu tentunya kuota P3K yang akan diberikan akan disesuaikan dengan anggaran yang tersedia.” Berkaitan dengan proses perekrutan kita masih menunggu juklak-juknis lebih lanjut dari pusat,” tutup Mugni.

Baca Juga :  Bahu Jalan Pantai Labuhan Haji Ambrol

Dinas Kesehatan salah satu OPD yang paling banyak mengajukan tenaga honor untuk diangkat menjadi P3K. Kadis Kesehatan Lombok Timur, Pathurrahman, mengatakan dari sekitar 5 ribu tenaga yang ada di Dikes  termasuk Puskesmas sekitar 3 ribuan yang telah diajukan ke pemerintah pusat. Berkaitan dengan penghapusan dan pengangkatan tenaga honor menjadi P3K pihaknya tetap akan mengacu pada aturan yang berlaku. Apapun kebijakan nanti terangnya, dinas tetap meminta para honorer Nakes untuk mulai mempersiapkan diri dari sekarang.” Semua harus mempersiapkan diri. Dalam arti kalau nanti pengangkatan P3K ini melalui proses seleksi maka para  tenaga honor kita sudah punya bekal dan pengetahuan. Beda halnya kalau perekrutan tanpa tes maka itu akan lebih bagus,” imbuhnya.

Ketika ditanya apakah  tenaga honor terutama yang ada di Dikes akan diangkat semuanya menjadi P3K, Pathurrahman mengaku  belum mengetahui secara pasti soal hal tersebut. Pastinya kalau menggunakan sistem kuota, Lombok Timur diharapkan bisa mendapatkan kuota sesuai dengan kebutuhan. Begitu pun halnya berkaitan dangan anggaran untuk penggajian juga sebaiknya dialokasikan langsung melalui APBN. Terlebih anggaran untuk menggaji para P3K ini terbilang membutuhkan anggaran yang besar.  Di sisi lain APBD daerah terbilang sangat terbatas. Sementara besaran gaji untuk P3K ini tidak jauh beda dengan PNS.” Kita minta ke para tenaga honor supaya jangan terlalu berharap pengangkatan P3K ini tanpa tes. Kalau tanpa tes ya kita syukur. Yang penting dari sekarang sudah mempersiapkan diri. Karena kan belum tau seperti apa juklak dan juknisnya, “ungkap Pathurrahman.

Baca Juga :  PBNW Belum Restui Pasangan Warisin-Edwin

Selain itu data Nakes yang diajukan ke pusat semuanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam arti pihaknya tidak pernah memprioritaskan orang- orang tertentu untuk diangkat menjadi P3K.” Tidak benar  kalau informasi ada orang tertentu yang  kita prioritaskan diangkat menjadi P3K. Dan itu juga tidak mungkin. Apalagi kalau proses pengangkatannya melalui seleksi dimana sistemnya langsung dari pusat,” tutup Pathurrahman.(lie)

Komentar Anda