21 Drone Ilegal Dipaksa Turun di Sirkuit Mandalika

Kombes Pol Imam Thobroni (DERY HARJAN/RADAR LOMBOK)

MATARAM–Sebanyak 21 pesawat nirawak atau drone ilegal yang terbang di area Sirkuit Mandalika diturunkan secara paksa oleh aparat kepolisian dari Korps Brimob Polri, yang bertugas melakukan pengamanan tes pramusim MotoGP.

Karo Ops Polda NTB Kombes Pol Imam Thobroni menegaskan bahwa pada saat pelaksanaan tes pramusim atau pada saat race MotoGP Mandalika Maret mendatang, drone yang tanpa seizin penyelenggara tidak diperbolehkan terbang di kawasan Sirkuit Mandalika. Bila masih membandel, drone tersebut langsung di-jammer atau diturunkan secara paksa. “Bila dibiarkan dikhawatirkan itu mengganggu para pembalap saat balapan,” terangnya, kemarin (13/2).

Imam berharap penurunan paksa drone ini bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk tidak sembarangan menerbangkan drone. Ia pun  mengimbau pada saat Race MotoGP Mandalika 18-20 Maret mendatang tidak ada lagi yang menerbangkan drone di sekitar Sirkuit Mandalika. “Saat ini beruntung hanya drone-nya saja kita turunkan dan tidak langsung kita proses hukum,” ujarnya.

Baca Juga :  Kasus Rabies Melandai, Status KLB Belum Dicabut

Secara hukum kata Imam, drone yang terbang di area tertentu yang ada larangannya atau wilayah terlarang, kawasan terbatas, kawasan bandara udara, tidak diperbolehkan, hal itu sesuai dengan UU No 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 37 Tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2018. “Sesuai aturan, pelaku dalam hal ini yang menerbangkan drone di kawasan terlarang dapat dikenakan sanksi 5 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar,” ujar dia.

Baca Juga :  192 Peserta Ikuti Seleksi Program Magang ke Jepang

Lebih lanjut, Imam menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan pengamanan perhelatan MotoGP 2022 di Sirkuit Mandalika. Salah satunya dengan memantau aktivitas drone ilegal yang terbang di kawasan sirkuit.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Polda NTB bersama tim dari Korps Brimob Polri melakukan pemantauan melalui areal perbukitan sekitar sirkuit. Mereka menjalankan tugas dengan berbekal alat pendeteksi keberadaan drone (anti-drone jammers). “Alat ini bisa mendeteksi keberadaan drone hingga jarak 3 km,” tutupnya (der)

Komentar Anda