Kasus Rabies Melandai, Status KLB Belum Dicabut

Rahmadin (DOK / RADAR LOMBOK)

MATARAM – Kepala Bidang Penyuluhan Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan (P3HP) Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Provinsi NTB Rahmadin mengatakan kasus Rabies atau gigitan anjing gila di Pulau Sumbawa mulai melandai. Kendati demikian status kejadian luar biasa (KLB) Rabies pada tiga daerah di Pulau Sumbawa belum dicabut.

“Masih status KLB Rabies belum dicabut untuk Dompu, Sumbawa dan Sumbawa Barat,” kata Rahmadin kepada Radar Lombok, kemarin.

Rahmadin menjelaskan pembebasan atau pencabutan status KLB Rabies pada suatu daerah tidaklah mudah, tapi dibutuhkan waktu cukup lama dan penanganan yang masif. Apalagi penetapan status langsung dilakukan oleh Kementerian Pertanian RI.

“Butuh waktu lama bertahun-tahun, karena itu virus. Yang tetapkan dan cabut status KLB itu dari Kementan,” tambahnya.

Baca Juga :  Realisasi Penerimaan Pajak Daerah Lampaui Target

Sebagai upaya Pemerintah dalam meningkatkan kewaspadaan akibat tingginya kasus penularan dan kematian karena Rabies, Pemerintah melalui Kementan menetapkan kondisi Rabies di Kabupaten Sumbawa Barat sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Kabupaten Sumbawa Barat merupakan kabupaten ketiga di NTB yang ditetapkan sebagai KLB, setelah sebelumnya Pemerintah menetapkan status serupa pada Kabupaten Sumbawa dan Dompu pada 2019.

Untuk diketahui, Rabies merupakan penyakit yang telah ditularkan hewan ke manusia (zoonosis) selama hampir 200 tahun terakhir. Penyakit mematikan ini memiliki tingkat kematian hingga 99,9 persen pada manusia. Anjing merupakan sumber penularan utama, disamping penularan oleh kucing dan kera melalui gigitan dan cakaran.

Baca Juga :  Sambut MXGP, Dokter RSUD NTB Dikirim Belajar ke Finlandia

Terlepas dari status KLB di Pulau Sumbawa, salah satu langkah pencegahan Rabies, terutama pada hewan jenis anjing dapat dilakukan melalui vaksinasi sedikitnya 70 persen dari populasi anjing di suatu wilayah tertular tersebut. Hal ini yang sedang diupayakan pemerintah melalui Dinas Peternakan di Sumbawa dengan melakukan vaksinasi massal pada anjing.

Selain melakukan vaksin masal,  upaya pengendalian Rabies yang dilakukan Pemerntah antara lain pelatihan Tata Laksana Kasus Gigitan Terpadu (Takgit), sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, serta pembentukan Kader Siaga Rabies (KASIRA). (cr-rat)

 

Komentar Anda