20 Ribu Bidang Tanah di Lobar Sudah Bersertifikat Melalui PTSL

IST/HUMAS LOBAR SERAHKAN SERTIFIKAT: Bupati Lobar H Fauzan Khalid menyerahkan sertifikat tanah PTSL kepada warga di Lapangan Kantor Camat Gunungsari, Sabtu (30/11/2019).

GIRI MENANG–Sebanyak 1.500 masyarakat Lombok Barat (Lobar) memadati Lapangan Kantor Camat Gunungsari, Sabtu (30/11/2019). Mereka mengantri penyerahan sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lobar melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).

Bupati Lobar H. Fauzan Khalid yang hadir dalam acara itu menyampaikan rasa terima kasih atas kinerja BPN melalui program PTSL. “Atas nama Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Badan Pertanahan Nasional yang telah menyertifikatkan secara gratis 20 ribu sertifikat melalui program PTSL hak milik tanah masyarakat kami yang ada di Kabupaten Lombok Barat ini,” tuturnya.

Seperti diketahui, program PTSL ini sudah dilakukan sejak 2017 dan dimulai di Kecamatan Narmada. Kemudian pada 2018 beralih ke Kecamatan Narmada-Lingsar, dan tahun ini dilaksanakan di Kecamatan Gunungsari dan beberapa desa di Batulayar dan Gerung. Tahun depan rencananya program ini akan menyasar 30 ribu sertifikat dengan prioritas wilayah Gerung, termasuk masyarakat luar wilayah Gerung yang belum mendapat sertifikat.

Disampaikan bupati, bahwa hadirnya sertifikat tanah itu sangat penting sekali bagi masyarakat. Selain sebagai jaminan kepastian hukum dan perlindungan hukum untuk kepemilikan tanah, adanya sertifikat juga tentunya dapat menghindarkan masyarakat dari permasalahan, konflik, atau sengketa tanah. Dari sisi ekonomi juga sertifikat bisa sangat berguna, misalkan sebagai jaminan untuk pinjaman di bank atau lembaga keuangan lainnya.

Dengan terbitnya sertifikat melalui PTSL dan program lainnya dilaporkan jika di tahun 2019 sampai Desember, nilai sertifikat yang dijaminkan di perbankan dan dipakai oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan usahanya adalah Rp 1,3 triliun. Angka itu meningkat dari tahun sebelumnya yakni Rp 1,1 triliun. Hal tersebut menunjukkan betapa pentingnya kehadiran sertifikat dalam mendorong perekonomian masyarakat.

Di tempat yang sama, Kepala BPN Lobar I Made Aria Sanjaya melaporkan jika tahun anggaran 2019 ini BPN Lobar sudah mencapai target menyertifikasi 20.000 bidang tanah. “Target PTSL tahun anggaran 2019 adalah 20.000 bidang tanah yang dilaksanakan di 18 desa di tiga kecamatan dengan rincian 15 desa di Kecamatan Gunungsari, dua desa di Kecamatan Batulayar, dan satu desa di Kecamatan Gerung. Dan dari target tersebut telah diselesaikan dengan tuntas 20.000 sertifikat,” terang Made Arya.

Lebih jauh Made Arya menjelaskan, dengan tuntasnya target 20.000 bidang tanah yang telah tersertifikasi di tahun anggaran 2019 ini, maka dari keseluruhan bidang tanah yang berjumlah 267.000 bidang di Lobar, total sejumlah 198.399 atau 76 persen sudah berserfikat. “Adapun sisanya nanti akan kita terbitkan sertifikat pada tahun anggaran berikutnya, baik melalui kegiatan PTSL ataupun kegiatan rutin lainnya. Dan kami sudah mempunyai target pada tahun 2022 seluruh bidang tanah yang ada di Lobar akan sudah tersertifikatkan semua,” ungkapnya.

Turut hadir pada kegiatan PTSL tadi di antaranya Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi NTB, Ketua DPRD Lobar, Kapolres Lobar, Perwakilan Polres Mataram, Perwakilan Kodim 1606/Lobar, Kepala BPN se-Pulau Lombok serta beberapa camat dan kepala desa di Lobar. (*)

Komentar Anda