20 Juni, Tempat Wisata Mulai Dibuka

AKAN DIBUKA : Meski tempat wisata belum dibuka, namun Sembalun yang merupakan salah satu destinasi wisata favorit telah mulai ramai dikunjungi wisatawan. (M. GAZALI/RADAR LOMBOK)
AKAN DIBUKA : Meski tempat wisata belum dibuka, namun Sembalun yang merupakan salah satu destinasi wisata favorit telah mulai ramai dikunjungi wisatawan. (M. GAZALI/RADAR LOMBOK)

SELONG– Semua tempat wisata di Lombok Timur kembali akan segera dibuka. Hal itu berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan oleh Dinas Pariwisata (Dispar) Lombok Timur nomor  807/137/PAR/2020 tertanggal 16 Juni 2020. Surat edaran tersebut mencabut kembali surat edaran sebelumnya terkait penutupan tempat wisata dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.

Pengelola dan wisatawan nantinya diharuskan mematuhi protokol kesehatan. Dalam surat edaran itu juga dimuat sejumlah poin penting lainnya.”Surat edaran itu sudah kita tembuskan ke Pak Bupati dan Wakil Bupati, Camat, Kades se-Lotim dan unsur terkait lainnya ‘’ ungkap Kepala Dinas Pariwisata Lombok Timur, HM. Mugini, kemarin.

Ketika tempat wisata itu dibuka, standar operasional prosedur (SOP) harus diperhatikan. Seperti kebersihan dan kesehatan pengunjung, juga keamanan mereka. Pengelola dan pengunjung diharuskan pakai masker, cuci tangan di air mengalir dan menjaga jarak. “Selain itu, pengelola atau pelaku wisata juga punya beberapa kewajiban yang harus dipatuhi,” ungkapnya.

Kewajiban  pelaku atau pengelola wisata yang dimaksud  pertama  menyiapkan tempat cuci tangan yang terbuat dari gentong, sabun, lap tangan dan limbah pembuangan air. Kemudian siapkan thermogen atau pengecek suhu tubuh, masker, penyemportan disinfektan, handsanitizer, para karyawan supaya dilatih untuk  pada standar Covid 19,  mencegek suhu tubuh pengunjung.

‘’  Lainnya juga,   pengunjung harus jamin jaga jarak,  membatasi jumlah pengunjung maksimal 50 persen, batasi durasi pengunjung, pengunjung yang tidak taat aturan   supaya dipulangkan   dilarang masuk ke tempat wisata tersebut ‘’ sebut Mugni.

Selain itu juga pengelola atau pelaku wisata diharuskan untuk menjalin koordinasi dengan  desa, Polmas, Camat dan  Puskesmas. Termasuk juga  supaya rutin menyampaikan  laporan jumlah pengunjung secara tertulis   setiap minggu ke Dinas Pariwisata. “Sedangkan   kewajiban kita dari pemerintah, memastikan bahwa semua  protokoler kesehatan berjalan dengan baik,” ungkap Mugni.

Kebijakan dibukanya kembali tempat wisata disambut positif pelaku wisata dan tokoh masyarakat. Salah satunya Maruhun, pengelola penginapan di Sembalun. Dia sangat mendukung dibukanya semua tempat wisata di Lotim. Namun ada sejumlah catatan penting yang harus diperhatikan oleh semua pihak.  Terlebih  saat ini ancaman Covid 19 masih belum selesai. “Tapi yang terpenting, protokol kesehatan  yang dibuat oleh pemerintah betul-betul diterapkan” sebutnya.

Selaku pengelola penginapan  ia mengaku sangat siap untuk mematuhi dan melaksanakan berbagai aturan yang dibuat oleh pemerintah.  Hal serupa juga tentunya harus dipatuhi oleh pelaku wisata yang lainnya. “Terutama di penginapan yang saya kelola. Semuanya akan kita siapkan ‘’ tutupnya.(lie)

Komentar Anda