19 Tahun Mengabdi, PTT tak Kunjung Diangkat Jadi ASN

Husagri (RATNA/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Dibukanya formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Provinsi NTB pada Oktober 2024 mendatang. Para tenaga honorer yang tergabung dalam Forum Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkup Pemprov NTB, melayangkan surat ke Penjabat (Pj) Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi. Mereka menuntut diangkat menjadi PNS dan PPPK pada perekrutan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024.

Salah satu Perwakilan PTT Lingkup Pemprov NTB, Husagri yang mengaku sudah memiliki SK (Surat Keputusan) sejak Oktober 2005, bersama dua rekannya datang ke Pemprov NTB, untuk meminta keadilan dan kebijakan dari Pemprov NTB.

Pihaknya berharap para pegawai PTT yang tersisa bisa diakomodir untuk diangkat menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara) pada perekrutan tahun ini.

“Mudah-mudahan bisa ASN (PNS), atau paling tidak PPPK. Masa orang yang baru (mengabdi) satu atau dua tahun bisa diakomodir, sementara (saya) dan teman-teman kita yang dari 2005 tidak bisa (diangkat jadi ASN, red),” keluh Husagri, saat ditemui di Kantor Gubernur NTB, Jumat (14/6).

Husagri menyebut ada sekitar 98 orang lebih sisa pegawai PTT lingkup Pemprov NTB yang belum diangkat menjadi PNS. Jumlah ini lebih sedikit dibandingkan tahun 2013 yang sebanyak 114 orang. dimana mereka lebih memilih untuk mengundurkan diri, dan sebagian lagi karena purna tugas, serta ada yang meninggal.

Baca Juga :  PT BAL Setop Layanan Air di Trawangan dan Meno

“Kalaupun masa purna itu kita hanya dapat 4 kali gaji. Bukan masalah iri hati, masa orang yang mengabdi setahun dua tahun bisa diakomodir, sementara kita yang dari tahun 2005 tidak diakomodir,” sesalnya.

Tidak ada kendala dalam perekrutan CASN yang dilaksanakan Pemprov NTB. Hanya saja menurut Husagri, pemerintah selama ini tidak pernah mengusulkan para PTT ini untuk diprioritaskan.

“Seandainya kita benar-benar diusulkan dan diperhatikan, saya rasa tidak ada yang tidak mungkin. Kan pusat tahunya bagaimana usulan daerah. Kalau daerah tidak mengusulkan, sampai akhirat tidak akan bisa (diangkat menjadi PNS dan PPPK, red),” tandasnya.

Sebaliknya para pegawai yang baru bekerja satu atau dua tahun, malah diusulkan namanya menjadi kategori prioritas, dan diangkat sebagai ASN. Pihaknya sudah berupaya melakukan advokasi ke BKD NTB, namun hasilnya mereka hanya diminta untuk menunggu saja.

“Sejauh ini upaya yang kita lakukan bertanya ke BKD, katanya tunggu saja. Jadi seperti lagu Roma Irama, lama menunggu. Harapan kita, mudahan dengan pejabat yang sekarang ini ada kebijaksanaan dan keadilan. Begitu saja,” harapnya.

Baca Juga :  Even MXGP NTB 2024 Terancam Batal ?

Senada, PTT lingkup Pemprov lainnya, Lalu Edi menambahkan berdasarkan surat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB Nomor 800/979/BKD-Diklat/2013 tanggal 26 Maret 2013 tentang pengumuman atau uji publik daftar normatif tenaga honorer kategori II, dalam data uji publik tersebut, sebagian besar PTT tidak masuk dalam pendataan. Padahal ratusan PTT lingkup Pemprov NTB itu sudah mengabdi sejak tahun 2005 sampai saat ini.

“Data dari sisa PTT yang jumlahnya kurang lebih 100 orang di lingkup Pemprov NTB, kiranya dapat menjadi pertimbangan Bapak Pj Gubernur NTB agar dapat mengakomodir kami, dan bisa diprioritaskan seperti K2,” harapnya.

Apalagi dengan mempertimbangkan masa kerja yang hampir 19 tahun lamanya, maka pihaknya bersama PTT lingkup Pemprov NTB lainnya, meminta agar dapat diprioritaskan dalam pengangkatan PNS dan PPPK 2024 nanti. “Sebagaimana tenaga honorer sebelumnya yang sudah lulus melalui pengangkatan kategori II,” tutup Lalu Edi. (rat)

Komentar Anda