105 Pendaki Telantar Alami Kerugian Rp 40 Juta

PENDAKI TELANTAR: Ratusan pendaki Gunung Rinjani yang ditelantarkan oleh oknum OT (open trip) di Pos 2 jalur pendakian Sembalun, Kabupaten Lombok Timur. (IST/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) mengungkapkan total kerugian dalam kasus penelantaran 105 pendaki di jalur pendakian Gunung Rinjani pada Ahad (14/4) lalu, ditaksir mencapai Rp 40 juta.

“Laporan di kita kemarin, disampaikan bahwa kerugian dari DP (uang muka) yang dibayarkan ke oknum TO (Trekking Organizer, red) ini sebanyak Rp 40 juta,” ungkap Pengendali Ekosistem Hutan Balai TNGR, Budi Soesmardi, saat ditemui Radar Lombok, Rabu kemarin (17/3).

Budi mengatakan bahwa para korban ini terkena iming-iming harga paket pendakian Gunung Rinjani yang murah. Dimana pihak open trip (OT) bekerjasama dengan oknum TO menawarkan paket pendakian Gunung Rinjani seharga Rp 400 ribu per orang., lengkap dengan harga tiket, jasa guide, dan porter, serta biaya transport pick up ke kandang sapi atau pos satu.

“Jadi memang lebih murah dia, kalau normal harga paket pendakian ke Gunung Rinjani paling murah di tracking organizer Rp 1.500.000. Jadi mereka ini tergiur diskon, tapi itu tidak ada tracking organizer resmi, sehingga tidak bisa dipertanggungjawabkan,” sebut Budi.

Pihaknya mengatakan sudah meminta keterangan dari pihak koordinator open trip (OT) bernama Pepeng asal Sukabumi, Jawa Barat. Dari hasil BAP diketahui bahwa ada tiga OT yang bergabung untuk melakukan pendakian ke Gunung Rinjani pada tanggal 14 April 2024 kemarin. Ketiga OT ini berasal dari Pulau Jawa.

Pada awalnya tiga OT ini mengorganisir sekitar 148 orang dari daerah yang berbeda-beda. Mereka berjasama dengan oknum yang mengaku dirinya sebagai tracking organizer (TO) lokal. Dari komunikasinya, oknum TO asal Senaru ini berjanji pada pihak OT bahwa dia bisa memenuhi tiket untuk 148 orang. Namun kenyataan karena pendakian pasca libur lebaran Idul Fitri membludak, pada akhirnya hanya bisa memenuhi tiket untuk 43 orang saja.

“Dari 148 itu, ada 105 pendaki yang tidak bisa naik. Ini korban kedua, yang kita halau pada tanggal 14 April. Sebelumnya tanggal 12 April) kita juga menghalau 32 orang dari Lotim di pos dua, yang mau naik tanpa tiket. Kalau yang kita bilang penipuan itu dua kasus. Ke 105 (pendaki) itu semua dari jawa,” jelasnya.

Baca Juga :  DPRD NTB Dukung Putra Daerah Jadi Penjabat Gubernur

Selanjutnya ratusan pendaki korban penelantaran TO ini diarahkan untuk turun. Karena jika tidak dihalau, maka akan terjadi over kuota yang mengakibatkan penumpukan pengunjung di kawasan Pelawangan yang menjadi area camping para pendaki.

“Di are camping itu terbatas jumlahnya. Selain itu, ketersediaan air kita juga terbatas. Terakhir di tanggal 13 April itu juga terjadi penumpukan ke puncak, karena over load pengunjung. Itu kenapa kita terapkan sistem kuota di jalur pendakian untuk memberikan rasa aman dan nyaman terhadap kegiatan pendakian,” katanya.

Alasan puluhan pendaki ini tidak dicegat dibawah atau pos satu, karena memang pos screening TNGR ada di pos 2 jalur pendakian Gunung Rinjani. Sebab, dari banyak jalur atau akses masuk untuk pemdakian Gunung Rinjani, semua bermuara di Pos 2 Sembalun. “Dia masuk jalur resmi, cuma tidak teregistrasi karena dia tidak punya tiket,” ucapnya.

Disampaikan Budi, TO resmi yang ditemukan melakukan tidakan penipuan akan disanksi oleh forum dan pihak TNGR. Sanksinya berupa izin penyedia jasa TO akan dicabut, dan akunnya di blacklist. Khusus untuk kasus ini, pihak TNGR akan memanggil lagi oknum yang mengaku TO untuk dimintai keterangan resmi mengenai kronologi kejadian penelantaran ratusan pendaki di Gunung Rinjani.

Untuk pemdakian Gunung Rinjani, dijelaskan Budi ada melalui jasa Traking Organizer (TO) dan Open Trip (OP). TO adalah penyedia jasa perjalanan wisata alam yang sudah memiliki izin resmi. Saat ini sudah ada 196 TO yang memiliki izin resmi di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani.

Sedangkan pendakian melalui OT adalah kegiatan pendakian biasa yang di organisir oleh seseorang dengan membuka jasa pendakian bersama-sama di tanggal yang sama juga. Pada kasus penelantaran pendaki ini, korban menggunakan kuota umum, dan tidak melalui Tracking Organizer (TO) resmi.

“OT itu tidak memiliki izin, sama seperti pendaki biasa. Sementara TO ini resmi, dan kita berikan kuota. Untuk pemilik izin itu sebesar 60 persen, dan yang umum 40 persen dari total kuota,” jelas Budi.

Baca Juga :  Alokasi Dana Desa NTB Meningkat Jadi Rp 1,1 Triliun

“Itu kita membedakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat lingkar Rinjani. Karena mereka TO adalah warga lokal lingkar Rinjai yang memperkerjakan tracking guide, sopir, ojek, porter dan penyedia makanan. Mereka menghidupkan kegiatan wisata di taman nasional,” jelasnya.

Perlu diketahui, bahwa prosedur sebelum masuk kawasan TNGR itu harus booking tiket terlebih dahulu. Selanjutnya membawa surat keterangan sehat dan mengisi list sampah saat chek ini di Kantor Resort TNGR Sembalun. “Kalau sudah oke, baru masuk di tahap verifikasi antara tiket dan identitas. Baru setelah chek ini bisa naik. Kalau ini mereka hanya punya tiket barkode tapi belum di chek ini,” katanya.

Sementara Kepala Balai TNGR Dedy Asriady juga membenarkan adanya 148 orang calon pendaki yang akan mendaki puncak Gunung Rinjani, namun dari 148 orang itu hanya 43 orang yang memiliki tiket eRinjani, dan sisanya sebanyak 105 orang terdata tidak memiliki tiket eRinjani.

“Petugas TNGR saat itu juga mengimbau kepada calon pendaki yang tidak memiliki tiket eRinjani untuk tidak melanjutkan pendakian, dan mengarahkan mereka untuk turun keluar dari Kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani,” katanya.

Petugas Taman Nasional yang berjaga di Pos 2 Sembalun saat itu langsung memberikan arahan dan pemahaman kepada calon pendaki, bahwa dalam melakukan pendakian di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani, calon pendaki harus memiliki tiket pendakian yang diperoleh melalui pembookingan melalui aplikasi eRinjani.

Pastikan para calon pendaki Gunung Rinjani sudah memegang tiket yang sah terdaftar di aplikasi eRinjani. Kemudian lakukan cek in dan cek out di pintu pendakian agar terdata oleh petugas, dan bagi para pendaki yang sudah melakukan proses cek-out di pintu pendakian, agar memastikan status di akun aplikasi eRinjani  terbaca cek out, sehingga akun yang bersangkutan tidak under blacklist.

“Semeton (teman) Rinjani, mari menjadi pendaki cerdas. Ketahui persyaratan apa saja yang harus dilengkapi saat akan melakukan pendakian di Taman Nasional Gunung Rinjani,” tutupnya. (rat)

Komentar Anda