Alokasi Dana Desa NTB Meningkat Jadi Rp 1,1 Triliun

Ahmad Nur Aulia (RATNA/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Pemerintah Pusat mengalokasikan dana desa sebesar Rp 1.118.836.885.024, untuk Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada tahun 2024. Jumlah ini meningkat sebesar Rp 25.577.489.024, dibandingkan tahun 2023 yang sebanyak Rp 1.093.259.396.000.

“Alhamdulillah ada peningkatan Rp 25 milliar, setelah sebelumnya turun selama dua tahun karena Covid-19,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa dan Kependudukan Catatan Sipil (DPMPD Dukcapil) NTB, Ahmad Nur Aulia, kepada Radar Lombok, Selasa (16/1).

Aulia sapaan akrab mantan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan (Disnakkeswan) NTB itu menyatakan, dari Rp.1.118.836.885.024 dana desa yang digelontorkan Pemerintah Pusat, terbanyak adalah di Kabupaten Lombok Timur, yakni sebanyak Rp 281.235.140.000 untuk 239 desa. Kemudian disusul Kabupaten Bima Rp 182.448.414.000 dengan 191 desa.

Selanjutnya Kabupaten Lombok Tengah sebanyak Rp 180.725.748.00 untuk 142 desa, Sumbawa Rp 149.187.375.000 milliar untuk 157 desa. Berikutnya alokasi dana desa di Kabupaten Lombok Barat sebesar Rp 142.088.611.000 milliar dengan 119 desa. Kabupaten Dompu Rp 71.060.162.000 milliar dengan 72 desa, Lombok Utara Rp 62.352.322.000 milliar dengan 43 desa. Adapun daerah yang paling rendah alokasi dana desa yang diperoleh adalah Kabupaten Sumbawa Barat sebesar Rp 49.739.111.000 milliar untuk 57 desa.

Baca Juga :  Target Rp 366 Miliar, Realisasi PAD Gili Trawangan Hanya Rp 357 Juta

Menurut Aulia, meningkatnya alokasi dana desa yang digelontorkan Pemerintah Pusat menggambarkan kinerja keuangan negara yang semakin membaik pasca Pademi Covid-19. Sebagai gambaran, dana desa yang didapatkan NTB dari Pemerintah Pusat selama dua tahun terakhir mengalami penurunan akibat pandemi Covid-19.

Pada tahun 2021 dana desa untuk NTB sebesar Rp 1.247.727.848.000, kemudian turun sebesar 4 persen selama dua tahun, yakni Rp 1.194.497.788.000 tahun 2022, dan Rp 1.093.259.396.000 tahun 2023. Namun kemudian meningkat sebesar 2 persen menjadi Rp.1.118.836.885.024 pada tahun 2024.

Disampaikan, alokasi dana desa itu diberikan kepada daerah berdasarkan empat indikator. Diantaranya alokasi dasar (AD), alokasi formula (AF) dan alokasi afirmasi (AA), serta alokasi kinerja (AK). Terlepas dari APBN yang semakin membaik, Aulia menilai bertambahnya alokasi dana desa yang didapatkan NTB, tidak terlepas dari semakin meningkatnya kinerja pengelolaan keuangan di daerah.

Banyak contoh penyelesaian bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) oleh Pemerintah Desa hampir 40 persen. Kemudian tidak ditemukan ada sisa belanja atau Silpa sebesar 30 persen. Artinya indikator ini sudah menggambarkan kinerja pengelolaan dana desa yang semakin bagus.

Baca Juga :  Bobol ATM Modus Jackpotting Beraksi, Rp 528 Juta Raib

“Kalau kinerja keuangan 2023 rata-rata bagus, terutama dalam pengelolaan BLT DD dan Silpa tidak terlalu besar dari 30 persen,” ujarnya.

Terhadap insiden penyalahgunaan dana desa di Jero Gunung, Lotim dan Desa Lampok, Kabupaten Sumbawa Barat, dikatakan Aulia tidak mempengaruhi penilaian pemerintah pusat terhadap kinerja desa. Karena yang dinilai kinerja daerah dalam satu tahun terakhir, sementara kasus tersebut terjadi sekitar dua tahun lalu.

Kendati demikian, Pemprov terus melakukan pembinaan dan pengawasan, serta perbaikan, sehingga kinerja desa tersebut semakin membaik. Atas kejadian tersebut, diharapkan menjadi peringatan dan pembelajaran bagi desa-desa lainnya supaya ke depan lebih transfaransi dan akuntabel dalam menggunakan dana desa.

Terpenting, pihaknya mengingatkan kepada aparat desa untuk tidak menyalahgunakan anggaran dana desa ke urusan pribadi. “Kalau namanya uang negara kan masuknya pidana. Sudah banyak pelajaran, bukan di NTB saja, tapi luar daerah juga ada,” pungkasnya. (rat)

Komentar Anda