Youtuber Penghina TGB dan NWDI Dipolisikan

LAPOR: Ketua Lajnah Hukum PB NWDI Dr. H. Ashari, MH dan jajaran saat melapor Direktorat Reskrimsus Polda NTB, Selasa (16/5/2023). (IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM–Lajnah Konsultasi dan Bantuan Hukum Pengurus Besar (PB) Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (NWDI) melaporan youtuber atau pemilik akun youtube MINW1953 DASAN TAPEN’S TV CHANNEL atas dugaan tindak pidana.

Ketua Lajnah Hukum PB NWDI Dr. H. Ashari, MH mengatakan, kronologis dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh terlapor, bahwa pada 14 Mei 2023, terlapor memposting potongan video ceramah TGB dengan memberi judul atau narasi berbahasa arab pada potongan video tersebut.

“Narasi itu dalam bahasa Arab yang artinya ‘telah berkata pendiri nahdlatul kazhibin (gerakan para pembohong) yang tidak sesuai dengan apa yang ada dalam hatinya, seperti yang kita saksikan/lihat seperti orang-orang yang berkata dengan mulutnya apa yang tidak sesuai dengan yang di dalam hatinya’,” beber Ashari usai melapor ke Direktorat Reskrimsus Polda NTB, Selasa (16/5/2023).

Mengacu dari postingan video itu, terlapor menilai TGB sebagai pimpinan organisasi yang bernama nahdlatul pembohong. Padahal organisasi NWDI yang dipimpin TGB, pembentukannya diawali dengan adanya kesepakatan bersama antara TGB M Zainul Majdi dengan RTGB Zainuddin Atsani pada 23 Maret 2021. Namun oleh terlapor disebarluaskan dalam postingannya sebagai organisasi para pembohong.

Selain itu, Ashari melihat postingan itu terdapat pengubahan nama organisasi yang semestinya bernama NWDI menjadi Nahdlatul Kazibin yang memiliki arti nahdlatul/gerakan para pembohong. Terlapor juga diduga menyebarluaskan bahwa apa yang dikerjakan dan diucapkan oleh pimpinan NWDI merupakan gerakan kebohongan.

Ia mengaku, langkah hukum ini ini diambil sebagai bentuk upaya meredam polemik di grup medsos yang menimbulkan kegaduhan, karena postingan terlapor tersebut dapat diakses luas oleh semua orang untuk kemudian dapat membaca dan menontonnya.

“Postingan itu telah menimbulkan reaksi dan mempengaruhi pemahaman/persepsi orang untuk berpandangan buruk dan menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan terhadap kelompok NWDI yang dipimpin oleh Bapak TGB Zainul Majdi,” tegasnya.

Ashari berharap aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan kepada terlapor agar persoalan ini tidak menjadi polemik di tengah masyarakat. (RL)

Komentar Anda