Waspadai QNET, Itu Investasi Bodong

Farid Faletehan
Farid Faletehan.(AZWAR ZAMHURI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Investasi bodong yang merugikan masyarakat banyak berkembang di Provinsi NTB. Setelah Himpunan Pengusaha Online (HIPO) disorot Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perusahaan QNET juga dipastikan bodong dan investasi ilegal. 

Radar Lombok meminta keterangan beberapa warga NTB yang telah menjadi korban QNET. Mereka sangat menyesal bergabung, karena bukan keuntungan yang didapatkan, namun justru rasa malu dan kerugian materi. Salah seorang warga asal Lombok Timur inisial HW mengungkapkan, kekecewaannya tentang QNET. Dirinya sangat menyesal pernah bergabung perusahaan tersebut. “Saya keluar dari QNET. Sama sekali bukan pekerjaan yang baik. Saya belakangan menyesalinya,” tutur HW yang sebenarnya seorang pria bergelar sarjana. 

HW bergabung dengan QNET tahun 2019 lalu. Dia diajak oleh teman satu desanya untuk bergabung dengan iming-iming yang begitu menggiurkan. Banyak uang dan waktu telah dihabiskan, namun hasilnya hanya penyesalan. 

Menurut HW, dirinya telah menyetor uang sebesar Rp 10 juta. Kemudian mengikuti beberapa pertemuan di Wisma Nusantara Kota Mataram. HW yang ingin mendapatkan pekerjaan, rela mengeluarkan uang. “Saya keluarkan uang Rp 10 juta. Bos kami dari Surabaya,” ucapnya. 

Dalam situs resminya, QNET mengklaim diri sebagai salah satu perusahaan penjualan langsung terkemuka di Asia. Mengingat, QNET bukan hanya ada di Indonesia, namun juga di berbagai negara. HW diajak oleh temannya. Mengingat, setiap orang yang bergabung bukan hanya diwajibkan menyetor uang Rp 10 juta. Namun juga diharuskan mencari anggota lagi. Anggota yang berhasil direkrut, kembali ditugaskan anggota baru lagi.

Bagi yang berhasil merekrut anggota baru, dijanjikan komisi yang cukup besar. Uang Rp 10 juta yang disetor, alasannya untuk pembelian produk-pdoduk yang akan dijual lagi. Korban lainnya seorang gadis yang masih polos asal Lombok Timur inisial RA. Tidak banyak yang diketahui tentang orang-orang di balik QNET. “Saya gak punya nomor kontak mereka. Katanya kantor mereka di Surabaya,” ungkapnya. 

RA sama dengan HW, telah mengeluarkan uang sebesar Rp 10 juta. Untuk mendapatkan uang Rp 10 juta, tentu saja tidak mudah. Namun, orang-orang QNET dengan tega melakukan penipuan. Malu dan menyesal dirasakan para korban. Berdasarkan informasi para korban, Radar Lombok menelusuri keberadaan orang-orang yang menipu melalui QNET. Korban hanya memberikan akun facebook seseorang atas nama Dwi Rama Dani. 

Dwi Rama Dani menurut korban adalah bos beberapa korban asal NTB. Orang tersebut tinggal di Surabaya. Namun penerimaannya tidak bersahabat ketika dihubungi. “Kapan saya ajak mereka? Waktu dan tempatnya kapan?” jawabnya tidak bersahabat melalui pesan facebook. 

Saat ini, QNET masih terus beroperasi di beberapa wilayah di NTB. Sasaran utamanya adalah para pemuda-pemudi yang tinggal di desa. Mengingat, sangat sulit untuk mempengaruhi anak-anak muda di kota untuk bergabung QNET. 

Apakah QNET benar melakukan penipuan? Radar Lombok meminta keterangan pihak OJK NTB. Jawaban OJK, dipastikan QNET bagian dari perusahaan investasi ilegal. “Setelah saya telusuri, QNET itu masuk daftar entitas investasi ilegal yang ditangani Satgas Waspada Investasi,” tegas Kepala OJK NTB, Farid Faletehan. 

Masyarakat diminta untuk berhati-hati. Jangan sampai ada lagi masyarakat yang menjadi korban. “Pendapatan yang diperoleh bukan dari manfaat produk, tapi dari investasi yang tidak wajar,” ungkap Farid. 

Hal yang janggal juga, produk yang dijual QNET harganya sangat mahal. Harga tersebut sangat jauh dari nilai produknya. “Produk itu sendiri djual dengan harga yang tergolong sangat mahal, atau jauh dari nilai produknya,” jelas Farid. 

Farid sendiri sangat menyayangkan banyak investasi tidak jelas berkembang di Provinsi NTB. “Kok banyak ya, investasi yang gak jelas. Beberapa waktu lalu udah ada HIPO. Alhamdulillah udah mulai reda, meskipun udah banyak juga korbannya,” ucap Farid. (zwr) 

Komentar Anda