Wali Kota Mataram Bagikan 2.000 Sertifikat Tanah Warga

Wali Kota Mataram Bagikan 2.000 Sertifikat Tanah Warga
Sertifikat : Wali Kota H.Ahyar Abduh menyerahkan sertifikat kepada masyarakat yang mengikuti program Prona PTSL 2017 tahap II Kota Mataram kemarin. (Fahmy/Radar Lombok)

MATARAM – Wali Kota Mataram H. Ahyar Abduh menyerahkan 2.000 sertifikat tanah hasil kerjasama Pemerintah Kota Mataram dengan Kantor Pertanahan Kota Mataram melalui kegiatan Prona atau yang disebut juga dengan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Penyerahan yang dilaksanakan di Halaman Kantor Wali Kota Mataram Rabu (13/12)  dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Mataram Wasis Suntoro beserta jajarannya, pimpinan OPD, Camat, Lurah, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga penerima sertifikat dari 11 kelurahan yang ada di Kecamatan Sekarbela dan Sandubaya.

Sertifikat diserahkan secara simbolis oleh wali kota kepada 11 orang warga dari 11 kelurahan. Para pemilik sertifikat selanjutnya bisa mengambil sertifikat tempat-tempat yang telah disediakan di sekitar lokasi kegiatan.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Mataram Wasis Suntoro mengatakan, sertifikat yang diserahkan merupakan sebagian dari total 5.000 sertifikat yang harus diselesaikan sampai akhir tahun ini.”Tahun 2017 Mataram mendapat jatah 5.250 sertefikat untuk program Prona 2017,” katanya.

Penyelesaian 5.000 sertifikat itu sendiri merupakan program PTSL tahap II yang dimulai pada bulan Agustus sampai dengan bulan Desember ini. Sebelumnya pada program PTSL tahap I telah diselesaikan pula pada bulan Juli 2017 sejumlah 250 bidang tanah di Kelurahan Pagutan Barat Kecamatan Mataram yang sertifikatnya telah diserahkan secara langsung oleh Presiden RI Joko Widodo pada tanggal 20 Oktober lalu.

Selanjutnya pada tahun 2018 akan kembali dilaksanakan program PTSL tahap berikutnya dengan alokasi target sejumlah 7.500 bidang tanah untuk mewujudkan Kota Mataram Berseertifikat Lengkap Tahun 2018.

Program PTSL membantu masyarakat punya kepastian hukum terhadap kepemilikan tanah. Hal ini diapresiasi oleh Wali Kota Mataram H. Ahyar Abduh. Bila saat ini dalam program PTSL Tahap I dan Tahap II baru ada total 12 kelurahan yang ditangani, pada tahap berikutnya seluruh kelurahan yang ada akan mendapat giliran. Untuk memastikan pengurusannya dapat berjalan lancar, Pemerintah Kota Mataram akan kembali memberikan dukungan anggaran. Sedangkan untuk masyarakat sebagai target program tidak akan dipungut biaya apapun. Wali Kota juga berharap agar setelah memiliki sertifikat, kedepan tidak ada lagi masyarakat yang bersengketa terkait kepemilikan tanah. “Tidak akan ada ribut-ribut soal tanah lagi. Jangan sampai terjadi lagi”, tegasnya.

Ia berpesan agar masyarakat menjaga dan memanfaatkan sertifikat  tanah dengan baik sehingga bisa membantu masyarakat dalam memiliki kelengkapan dokuman dan tidak lupa untuk membayar PBB.

Untuk tahun 2017 ini Pemkot Mataram menyiapkan anggaran sekitar Rp 500 juta untuk program Prona. Angaran ini diberikan agar masyarakat tidak mengeluarkan biaya apapun dalam pembuatan sertifikat karena semuanya sudah ditanggung oleh Pemkot Mataram.” Satu Prona serifikat kita anggarkan 100 ribu untuk membantu masyarakat,” kata Made Putu Sudarsana Kabag Pemerintahan Kota Mataram.

Untuk tahun 2018 mendatang Pemkot Mataram mempersiapkan anggaran sekitar Rp 750 juta karena diperkirakan kuota untuk Kota Mataram tahun 2018 naik menjadi 7.500 sertifikat.  Dengan adanya anggaran yang disediakan oleh Pemkot, maka tidak ada celah bagi oknum untuk menarik biaya.” Biaya pembuatan sertifikat gratis tidak dipungut biaya, kalau ada yang minta segera dilaporkan,” imbuhnya.(ami)

Komentar Anda