Ukur Tanah, BPN Dihadang Warga Serewe Lombok Timur

BPN Dihadang Warga Serewe
DIHADANG: Tampak rombongan petugas BPN Lotim yang hendak melakukan pengukuran tanah, namun mereka dihadang oleh warga Dusun Serewe, Kecamatan Sekaroh. (IST FOR RADAR LOMBOK)

SELONG—Warga Dusun Serewe, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur (Lotim), melakukan aksi penghadangan, saat petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lotim turun melakukan pengukuran tanah di lokasi itu, Selasa kemarin (21/11). Mereka tidak terima jika lahan yang telah dikuasai selama puluhan tahun itu diambil alih oleh oknum yang dinilai punya kepentingan.

Baca Juga :  Muhammadiyah Gelar Lomba Tahfizul Qur’an

Kedatangan para petugas BPN yang dikawal tim gabungan dari Polres Lotim itu langsung dihadang oleh warga, yang rata-rata didominasi oleh kaum perempuan dan ibu-ibu.

Dengan membawa potongan kayu, para ibu-ibu ini berupaya menghalangi pihak kepolisian dan BPN agar tidak melakukan pengukuran tanah dimaksud. “Alasannya, karena tanah tersebut sudah ditempati oleh warga dusun sejak lama,” kata Kapolres Lotim melalui Kabag Ops Polres Lotim, Kompol Saprudin.

Lahan yang disengketakan ini sebelumnya telah dibeli oleh salah satu perusahaan, yaitu PT Magnum. Pembelian lahan itu telah diketahui oleh warga, namun perusahaan tersebut sudah tidak ada lagi, karena sudah bubar.

Sementara lahan itu sekarang hendak dikuasai untuk menjadi hak milik pribadi oleh salah seorang warga bernama Saepudin. Sehingga warga pun tidak terima. Karena jika memang ingin dilakukan pengukuran, maka sebaiknya dilakukan oleh pihak PT. Magnum.

Baca Juga :  Ini UMK Lombok Timur Tahun 2018 yang Sudah Ditetapkan

“Dari warga maupun pihak aparat desa menginginkan agar PT Magnum yang akan mengambil alih tanah tetsebut. Warga tidak mau kalau pengukuran itu dilakukan orang lain, selain PT Magnum,” terang dia.

Kondisi di lokasi sempat berlangsung memanas. Warga pun terus melakukan perlawanan dengan berupaya menghadang pengukuran yang hendak dilakukan oleh pihak BPN. Pihak kepolisian pun berupaya untuk memberikan pemahaman ke warga, agar tidak menghambat proses pengukuran. Namun warga tetap bersikukuh, melarang BPN melakukan pengukuran.

“Kita selalu mengimbau kepada masyarakat agar tidak menghalangi pengukuran, dan jangan sampai pihak kepolisian dengan warga masyarakat terjadi bentrok,” sarannya.

Di lokasi  itu, Saeupin, bersama pengacara dan kaki tangannya bernama Saleh, bahkan nyaris dihakimi warga. Mereka sempat di tarik bajunya hingga sobek, karena keberadaan mereka di lokasi itu di tolak oleh warga. Selain itu, juga warga keberatan jika lahan  yang mereka kuasai ini akan diambil alih oleh Saepudin. “Namun dari petugas kita langsung dengan sigap mengamakan ketiga orang tersebut, sehingga berhasil diselamatkan,” katanya.

Karena situasi yang semakin memanas, pihak kepolisian pun langsung berupaya untuk melakukan negosiasi dengan warga. Langkah ini dilakukan, dengan maksud untuk mencegah terjadinya bentrok. Sejumlah pihak yang mewakili warga, baik itu dari aparat pemerintah desa dan LSM diajak untuk berunding.

Sementara itu, Abdul Hamid mewakili warga meminta kepada pihak BPN untuk tidak melakukan pengukuran. Alasannya, karena sudah ada kesepakatan dari warga dan BPN untuk dilakukan mediasi kembali, yang akan dilaksanakan di Kantor Camat Jerowaru. Pihak BPN pun akhirnya bersedia membatalkan pengkuran, dengan alasan sejumlah pertimbangan.

Baca Juga :  Alasan Sibuk, Ali BD Belum Bahas Aset Pemprov

“Apabila sudah dilaksanakan mediasi kembali yang sudah disepakati, maka tidak perlu dilakukan pengamanan oleh aparat. Dari masyarakat dan tokoh masyarakat yang akan bertanggung jawab tentang kemananannya,” kata Hamid.

Meski pengukuran batal dilakukan, tapi pihak BPN tetap menyempatkan diri untuk untuk melihat langsung lokasi tanah yang dipersoalkan itu. Mediasi sendiri, sebelumnya telah dilakukan sebanyak dua kali. Hanya saja tak kunjung  ada titik temu. (lie)

Komentar Anda