Uji Kompetensi Pejabat Jadi Bahan Evaluasi Mutasi?

MATARAM — Pemprov NTB menggelar uji kompetensi bagi para pejabat eselon II (Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama). Uji kompetensi ini diikuti semua pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov NTB, kecuali yang mendekati masa pensiun.

Penjabat (Pj) Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi tidak membantah atau langsung membenarkan bahwa uji kompetensi terhadap pejabat eselon II merupakan bagian dari rencana mutasi pejabat lingkup Pemprov NTB. Namun dia beralasan uji kompetensi terhadap pejabat lingkup Pemprov memang setiap awal tahun dilakukan. “Proses yang wajar-wajar saja, dan setiap tahun ada. Ada pejabat yang kosong mau tidak mau harus diisi,” ungkap Miq Gita, sapaan akrab Pj Gubernur, Senin (5/2).

Demikian ketika disinggung mengenai kabar mutasi yang bakal dilakukan pasca Pemilu 14 Februari 2024 mendatang. Miq Gita juga tidak membantah maupun mengiyakan. Namun dia menyebut mutasi pejabat itu bisa kapan saja, dan sifatnya tidak bisa diprediksi. “Kalau dulu bahasa saya waktu di Humas, mutasi itu adalah unpredictable (tidak bisa diprediksi, red), kapan saja,” ujarnya.

Baca Juga :  Gubernur Minta Polda NTB Tindak Tegas Mafia Pupuk

Dalam uji kompetensi yang dilaksanakan selama dua hari, Sabtu, 3 Februari 2024 dan Minggu, 4 Februari 2024 lalu, Miq Gita menginginkan agar pejabat lingkup Pemprov menunjukkan kinerja terbaiknya dalam rangka mengawal dan mencapai target RPD 2024-2026. Dimana sesuai perintah Pemerintah Pusat, Pemda NTB diminta untuk menekan angka kemiskinan ekstrem, mengurangi angka stunting, dan terus melakukan pengendalian inflasi.

“Ini semua harus bekerja ke arah itu. Kayak tadi, untuk inflasi kita gelar pasar murah. Walaupun konsep lama, ternyata Jumat Salam jawaban dari semua itu. Dan itu diapresiasiasi Pangdam IX Udayana,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Drs. Muhammad Nasir menyebut uji kompetensi diikuti oleh unsur pemerintah daerah dan akademisi yang diketuai oleh Penjabat Sekda NTB Ibnu Salim.

“Tidak bisa hanya dari unsur Pemprov NTB saja. Kabinda itu kan unsur eksekutif dari eksternal. Dari akademisi kita ambil dari Unram. Semua pimpinan OPD, kecuali yang mendekati masa pensiun seperti saya ini kan tidak ikut,’’ ucap Nasir.

Baca Juga :  Pendaftar CPNS Pemprov NTB Capai 8.362 Orang

Bagi pejabat Pemprov yang belum mendekati masa pensiun dan masih bisa dikembangkan, akan dipetakan kembali di mana posisi yang pas. Dari hasil pemetaan yang dilakukan oleh tim ini akan diserahkan ke BKD Provinsi NTB sebagai bahan evaluasi untuk melakukan reposisi.

Kendati demikian, dalam melakukan reposisi pejabat di lingkup Pemprov NTB tidak bisa langsung dilakukan sebagaimana halnya pejabat definitif. Karena untuk Pj Gubernur NTB dalam melakukan mutasi harus mendapatkan izin dari Mendagri, persetujuan BKN dan harus mendapatkan rekomendasi dari KASN.

“Cuma dokumen administrasi yang dibutuhkan. Inilah langkah-langkahnya dengan melakukan uji kompetensi. Dan ini dilakukan di semua kabupaten/kota, makanya saya jarang di kantor, karena jadi tim evaluator,” ujarnya. (rat)

Komentar Anda