Trik Pedagang Nasi Kelabui Petugas di Bulan Ramadan

Pintu Warung Terkunci dari Luar, Pembeli Makan di Dalam

Trik Pedagang Nasi Kelabui Petugas di Bulan Ramadan
RAZIA: Warga kedapatan sedang berada di dalam warung saat razia digelar polpp di bulan Ramadan, kemarin. (Ali/Radar Lombok)

Masih ada saja pedagang warung yang membandel di bulan Ramadan. Padahal surat edaran wali kota melarang tegas, bahwa warung makan diperbolehkan buka mulai pukul 17.00 Wita.


ALI MA’SHUM — MATARAM


GABUNGAN Satpol PP Kota Mataram dan Provinsi NTB sekitar pukul 10.00 Wita, Rabu (15/5) kemarin menyisir sejumlah warung nasi yang berjualan di siang hari saat bulan Ramadan. Tim gabungan ini ditambah pula oleh personel dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram.

Sebelum bergerak menggelar razia, mereka berkumpul di Halaman Kantor Wali Kota Mataram. Mereka berkoordinasi terkait langkah-langkah yang akan diambil di lapangan.

Usai rapat singkat, para petugas gabungan ini langsung berangkat ke Jalan Perisaian Kota Mataram. Di lokasi ini masih ditemukan warung nasi yang berjualan di luar ketentuan.

BACA JUGA: PKL yang Berjualan di Jalan AA Gede Ngurah akan Dipindah

Kasat mata, nasi bungkus lengkap tersaji di depan meja. Saat petugas datang, beberapa warga yang saat itu akan membeli nasi langsung berhamburan menghindari petugas. Praktis tersisa pedagang yang mendapat omelan petugas. Mereka diberikan satu kesempatan lagi untuk tidak melanggar surat edaran Wali Kota Mataram.

Baca Juga :  Porsi Latihan Atlet Dikurangi Selama Ramadan

Petugas beranjak ke Jalan Ismail Marzuki Karang Tapen. Di lokasi ini, petugas langsung menghampiri pedagang yang berada paling ujung. Nampak beberapa warga masih berada di dalam warung. Mereka pun bergegas pergi saat petugas datang.

Beranjak di warung yang lain di lokasi yang sama, puluhan warung nampak tertutup rapat. Pintu warung juga terkunci dengan gembok. Terlihat warung di sana tertutup. Meski demikian, petugas tidak begitu saja percaya. Terlebih motor masih berjejer di luar warung.

Petugas lantas menggedor pintu warung. Tidak ada sahutan dari penghuni. Akibatnya, petugas mengancam akan mendobrak pintu.

BACA JUGA: Pemkot Mataram Tidak Sediakan THR untuk Honorer

Mendengar itu, jendela warung dibuka dari dalam. Nampak pula beberapa warga berada di dalam warung. Rupanya gembok dari luar hanya tipuan belaka. Itu hanya trik yang digunakan mengelabui petugas.

Kepala Satpol PP Kota Mataram, Bayu Pancapati hanya geleng-geleng kepala dengan modus pedagang ini. ‘’Iya masa tasnya juga dibiarkan di luar. Ini kan kelihatan sekali kita dipermainkan,’’ ujarnya di Mataram, kemarin.

Baca Juga :  Polres Loteng Ciptakan “Sahur On The Road”

Lokasi Jalan Ismail Marzuki kerap digunakan berjualan di luar ketentuan di bulan Ramadan. Mereka juga tak segan untuk menghentikan pengendara yang melintas. Warga yang tergoda pun cukup banyak berhenti dan masuk warung.

‘’Makanya kita berikan satu kesempatan lagi. Kalau masih melanggar kita angkut dagangannya,’’ katanya. 

BACA JUGA: Tidak Gunakan Tirai Penutup, Dua Cabang KFC Ditegur Pol PP

Warga pun diminta juga menaati surat edaran. Karena beberapa ditemukan berada di warung siang hari. ‘’Masa mau digembok dari luar. Terus makan di dalam,’’ ungkapnya.

Beberapa pedagang yang ditegur petugas menjawab dengan bermacam alasan. Jawaban mengiba dengan alasan yang diberikan. Walaupun kerap didapati petugas. Alasan klise terus saja disampaikan. ‘’Saya sudah coba buka warung tiga kali di malam hari. Tapi sepi pembeli. Dapatnya hanya Rp 15 ribu saja. Apa kita pakai makan kalau cuma segitu,’’ kata salah seorang pedagang memelas di depan petugas. (*)

Komentar Anda