Pemkot Mataram Tidak Sediakan THR untuk Honorer

honorer
HONORER: Tenaga honorer harus kecewa karena tidak mendapatkan THR seperti tahun sebelumnya. (Ali/Radar Lombok)

MATARAM — Mengelus dada. Hanya itulah yang bisa dilakukan para tenaga honorer di Kota Mataram pada lebaran Idul Fitri tahun ini. Penyebabnya, Pemerintah Kota Mataram memastikan tak menyediakan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk mereka.

Berbeda dengan kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS), para abdi negara ini dipastikan akan mendapatkan THR pada 24 Mei mendatang. Namun demikian, pencairan THR itu masih menunggu ketentuan pemerintah pusat.

‘’Tidak ada THR, sama seperti tahun lalu. Honorer tidak ada jatah,’’ ujar Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram, H Syakirin Hukmi, Senin, (13/5).

BACA JUGA: Pembayaran THR di Kabupaten Lombok Timur Terancam Molor

Ketiadaan THR bagi honorer, jelasnya, lantaran pos anggarannya tidak tersedia. Lagi pula, pegawai kontrak atau honorer bekerja sesuai dengan kontrak yang telah disetujui. Dalam kontrak itu, tidak ada tambahan penghasilan di luar kontrak.

Baca Juga :  Disnakertran Lombok Tengah Surati Perusahaan Berikan THR

‘’Itu juga sudah dikaji oleh Bagian Hukum. Kita tidak ingin ada masalah. Kira-kira itu sudah menyesuaikan dengan ketentuan yang ada,’’ katanya.

Apakah ada celah solusi agar dilimpahkan ke masing-masing OPD? Menjawab pertanyaan itu, Syakirin mengaku tidak mengetahui persis. Ia mengaku tidak pernah mengatur hal tersebut.

Meski demikian, lanjutnya, masih dimungkinkan untuk kebijakan masing-masing SKPD mengumpulkan sumbangan dari PNS. Kemudian hasilnya dibagikan kepada honorer sebagai THR.

‘’Yang jelas kita tidak ada angggaran untuk itu. Tapi contohnya kalau teman-teman PNS mendapatkan THR. Kemudian ada yang disisihkan untuk dikumpulkan, ya silahkan saja. Kan itu sama-sama berbagi. Kalau mereka sama-sama sepakat. Ya silahkan saja berbagi. Tapi tidak ada unsur paksaan. Itu nanti dibagikan kepada teman-teman yang tidak mendapatkan THR,’’ katanya.

BACA JUGA:

Baca Juga :  Pemprov Mulai Bayar THR

Sementara itu, Asisten III Setda Kota Mataram, Baiq Evi Ganevia enggan berkomentar tentang honorer yang tidak mendapatkan THR tahun ini. Menurutnya, yang lebih mengetahui persoalan itu adalah BKD Kota Mataram.

‘’Tanya saja ke BKD apa keputusannya. Saya takut kalau salah-salah ngomong. Ini juga kita belum tahu seperti apa,’’ terangnya.

Sikap Pemkot Mataram ini membuat sejumlah honorer kecewa. Terlebih tidak sedikit dari mereka merasa sudah mengabdi dan bekerja keras, tapi tidak mendapatkan THR.

Seperti tahun sebelumnya, mereka masih menerima hasil patungan dari PNS di SKPD masing-masing. Keadaan ini jelas berbeda jauh dengan yang diterima PNS.

‘’Kalau PNS kan ada dapat gaji 13 dan 14 juga. Kita yang honor nggak dapat apa-apa,’’ kata salah seoarang tenaga honorer Kota Mataram yang enggan dikorankan. (gal)

Komentar Anda