Tolak UU Cipta Kerja, Mahasiswa Mosi Tidak Percaya Presiden dan DPR

DEMO LAGI: Ratusan mahasiswa kembali menggelar demonstrasi menolak UU Cipta Kerja.(Faesal Haris/radarlombok.co.id)

MATARAM–Ratusan massa aksi dari organisasi mahasiswa  yang tergabung dalam aliansi Cipayung Plus Mataram kembali berdemonstrasi
di depan kantor Gubernur Provinsi NTB, Selasa (3/11/2020).

Massa aksi menyerukan penolakan pengesahan Undang-undang (UU) Cipta Kerja yang baru saja ditandatangani Presiden Joko Widodo. Massa juga melontarkan mosi tidak percaya kepada presiden dan DPR RI.

Massa aksi terdiri dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (HMI), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI), dan Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (HIKMAHBUDHI). Aksi ini diwarnai dengan aksi membakar ban bekas dan membawa keranda mayat sebagai simbol matinya hati nurani permerintah atas apa yang disuarakan rakyat.

Secara bergantian para perwakilan dari organisasi mahasiswa berorasi menegaskan jika undang-undang tersebut tidak layak diterapkan di Indonesia. Bahkan undang-undang tersebut dinilai dipaksakan dan menciderai nurani rakyat. Sebab hanya kaum-kaum elit yang akan diuntungkan. Omnibus Law hanya simbol pesta oligarki di Republika Indonesia. “Oligarki sekarang siap-siap berpesta pora di bumi nusantara kawan-kawan,”kata Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Mataram, Andi Kurniawan.

Massa juga mempertanyakan sikap dan janji Pemprov NTB untuk menolak UU Cipta Kerja. “Hari ini kami datang langsung di depan gedung kantor Gubenur NTB ingin bertemu langsung dengan Anda (Dr.H.Zulkieflimansyah) untuk mempertanyakan sikap dan janji untuk menolak UU Omnibus Law,”ucap salah satu perwakilan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) NTB, Safti Juliadi dengan lantang seraya minta gubenur keluar menemui massa.

Dalam tuntutan massa menolak UU Cipta Kerja ini.  Kedua, menuntut dan mendesak Gubernur NTB segera mengeluarkan rekomendasi kepada presiden untuk membatalkan UU Cipta Kerja dan meminta presiden  segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang. Ketiga, OKP Cipayung Plus menduga ada konspirasi busuk yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia dengan oligarki yang mengakibatkan kesengsaraan rakyat. Keempat, apabila pemerintah tidak menghiraukan dan menindaklanjuti tuntutan ini, maka massa akan melakukan langkah judicial review berikut aksi turun ke jalan bersama-sama rakyat sebagai langkah pengawalan hingga UU Cipta Kerja dibatalkan lewat putusan Mahkamah Konstitusi atau dengan cara lainnya.

Hingga pukul 12:00 Wita gubernur maupun dari perwakilan Pemprov NTB tidak ada satupun yang menemui massa aksi. Massa aksipun membubarkan diri dengan tertib seusai menyampaikan tuntutannya. (sal)

Komentar Anda