TKD untuk 5 SKPD belum Cair

HM. Syakirin Hukmi

MATARAM– Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) untuk pejabat di 5 SKPD lingkup Pemerintah Kota Mataram hingga kini masih tertahan dan belum cair.

Pejabat di 5 SKPD ini belum menerima TKD lantaran tercatat masih belum melengkapi syarat  pencairan TKD yang pembayarannya tertunda sejak bulan Oktober 2016.

Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Mataram HM. Syakirin Hukmi mengatakan, secara umum TKD pejabat yang tertunda selama dua bulan terakhir tahun 2016 telah dibayarkan secara bertahap sejak pekan lalu. Namun tidak semua pejabat menerima TKD. “ Ada lima SKPD yang belum dicairkan karena masih ada masalah seperti hasil absen sidik jari dan perekaman masih banyak kejanggalan,” katanya kemarin.

Baca Juga :  Organda Minta Angkot Jadi “Angkutan Umpan”

[postingan number=3 tag=”tkd”]

Syakirin menyebut dari 36 SKPD, ada 31SKPD yang TKD nya telah dicairkan.

Syakirin menjelaskan, pembayaran hak-hak ASN menjadi program prioritas. Namun tentu saja pihaknya baru bisa mencairkan jika SKPD tersebut telah menunaikan kewajiban terkait kelengkapan administrasi.

TKD disediakan Pemkot sebesar Rp 4,2 miliar. Lima SKPD yang belum dicairkan masing-masing Dinas Komunikasi dan Informnatika, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kebudayaan dan Pendidikan dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga.

Baca Juga :  Banyak Baliho Politik Terpasang di Tempat Terlarang

Ia meminta pejabat melengkapi persyaratan adminitrasi serta tidak melakukan manipulasi sidik jari. “ Kita sudah imbau kalangan pejabat untuk melakukan klarifikasi atas beberapa kesalahan administrasi seperti kekurangan absensi,” ungkapnya.

Terpisah, Ketua Komisi II DPRD Kota Mataram HM Zaini meminta pejabat menjadi contoh. Jangan sampai ada yang melakukan manipulasi data  apalagi menyangkut kedisiplinan. Politisi Demokrat ini menyayangkan masih adanya oknum pejabat yang memanipulasi data.(dir)

Komentar Anda