Tiga Pengedar Sabu Diringkus di Lombok Utara

Tiga pelaku yang diamankan di Lingkungan Karang, Desa Kecamatan Tanjung, KLU, Kamis (11/3). (IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM –Tiga pria yang diduga menjadi pengedar sabu-sabu diringkus oleh Timsus Direktorat Polda NTB di Lingkungan Karang Desa, Kecamatan Tanjung, KLU, Kamis (11/3) sekitar pukul 20.00 WITA.

Ketiga orang tersebut yaitu A (23) warga Desa Sokong, RRP (26) warga Desa Tanjung, dan AH (22) warga Desa Pemenang Timur. Ketiganya diciduk polisi saat hendak melakukan transaksi sabu di Jalan Bhayangkara Lingkungan Karang Desa. Sabu seberat 4,08 gram itu pun diamankan dari tangan para terduga. “Salah satu terduga yaitu RRP sempat membuang barang bukti sabu ke saluran air dan berupaya melarikan diri, tetapi tim sigap menangkap para pelaku,” ungkap Kepala Timsus Ditres Narkoba Polda NTB AKP GB Eka Prasetia, Jumat (12/3).

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat, bahwa ada dugaan adanya transaksi narkoba di TKP. Lalu Timsus Ditresnarkoba langsung terjun ke lokasi untuk menyelidiki dan menangkap para pelaku. “Setelah digeledah, polisi menemukan barang bukti sabu yang dimasukkan ke plastik klip transparan dan mengamankan barang bukti lainnya yang diduga berkaitan dengan pengedaran sabu,” ungkapnya.

Berat masing-masing klip transparan berisi sabu tersebut terdiri enam poket klip transparan dengan berat bruto 2,58 gram, satu plastik klip besar seberat 0,80 gram, dan dua poket kecil dengan berat 0,70 gram sehingga total berat bruto adalah 4,08 gram.

Tim menginterogasi tiga terduga dan berhasil mendapatkan keterangan sumber barang haram tersebut dari S alias Copok warga Desa Pemenang Barat. Tak menunggu lama, polisi langsung bergerak ke alamat tersebut dan menggerebek rumah Copok. Mengetahui kedatangan polisi, Copok bersama temannya langsung melarikan diri dengan melompati pagar samping rumah. “Saat ini masih dilakukan pengejaran,” ujarnya.

Sementara tiga pelaku yang sudah diamankan, langsung digelandang ke Mapolda untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan disidik lebih lanjut. (der)

Komentar Anda