Tertibkan PETI, Polres KSB Bongkar 17 Tenda Penambang

Polres KSB Bongkar 17 Tenda Penambang
Tim penertiban PETI yang merupakan personel gabungan dari Polres KSB saat melakukan pembongkaran terhadap sejumlah tenda milik penambang di wilayah Tongo Loka, Kecamatan Sekongkang, kemarin.( IST/RADAR SUMBAWA)

TALIWANG–Polres Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menertibkan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Pegunungan Tongo Loka, Kecamatan Sekongkang, Kamis (28/11) kemarin.

Tim gabungan dari personel Polres KSB bersama Anggota Brimob Subden IV Den A Sekongkang berhasil membongkar paksa sekitar 17 tenda penambang. Tenda-tenda yang dibongkar tim yang dikomandoi Kasat Reskrim AKP Muhaemin ini digunakan untuk menutupi lubang tambang yang selama ini digali secara ilegal. Total ada 16 lubang tambang yang berhasil ditutup dan ditertibkan tim.

Kapolres KSB AKBP Mustofa mengatakan, penertiban terhadap kegiatan PETI ini sempat diwarnai aksi penghadangan yang dilakukan sekitar 75 orang penambang di Desa Tatar, Kecamatan Sekongkang. “Saat tim berada di depan Kantor Desa Tatar, ada upaya penghadangan yang dilakukan penambang. Aksi ini dilakukan sekitar 75 orang penambang. Mereka menutup jalan, dan meminta agar tim tidak melakukan penertiban,’’ katanya.

Dalam aksi ini, Kapolres tidak menampik, penambang sepertinya menolak adanya upaya penertiban yang dilakukan tim gabungan. Polisi kemudian melakukan negosiasi dengan para penambang, meminta agar aksi tersebut dihentikan. “Negosiasi berlangsung sekitar pukul 08.15 WITA. Cukup alot, karena penambang menolak adanya penertiban, tapi kita tetap melakukan tindakan tegas. Bagi penambang yang tidak membuka akses jalan, akan diberikan tindakan tegas,’’ ancamnya.

Setelah blokade jalan kembali dibuka, tim kemudian melanjutkan perjalanan menuju wilayah Pegunungan Puna, Desa Tongo Loka. “Di lokasi, kita menemukan ada tujuh orang penambang. Dua orang dari Taliwang dan lima orang lainnya dari Lunyuk. Sementara penambang lain, sudah lebih dulu meninggalkan lokasi. Kita imbau mereka untuk tidak lagi melakukan penambangan,’’ paparnya.

Wilayah yang menjadi lokasi penambangan ilegal ini sendiri ternyata masuk dalam kawasan (lahan) konsesi PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT). Meski sebelumnya sudah dilakukan penertiban di kawasan tersebut, tim masih saja menemukan adanya aktivitas PETI. Diduga kuat, aksi ini dilakukan oknum-oknum yang selama ini menjadi dalang dari kegiatan penambangan ilegal itu sendiri. “Kita menduga ada aktor utama yang menjadi provokator, sehingga aktivitas PETI di wilayah ini masih terus dilakukan. Padahal, sesuai aturan, kawasan tersebut merupakan lahan konsesi milik PTAMNT,’’ tandasnya.

Untuk mencegah aksi penambangan tersebut kembali terjadi, Kapolres meminta semua pihak, baik itu bhabinkamtibas, tokoh agama, dan tokoh masyarakat termasuk pemerintah desa dan kecamatan untuk terus melakukan sosialisasi bahwa aktivitas PETI ini ilegal. “Kita akan terus melakukan monitoring. Terutama di lokasi yang selama ini menjadi langganan kegiatan penambangan ilegal itu,’’ tambahnya. (far)