Terekam CCTV, Maling Motor Ditangkap

CURANMOR: Pelaku Curanmor di Taman Selagalas ketika berhasil ditangkap apparat, dan dibawa ke Polsek Cakranegara. (DERY HARJAN/RADAR LOMBOK)
CURANMOR: Pelaku Curanmor di Taman Selagalas ketika berhasil ditangkap apparat, dan dibawa ke Polsek Cakranegara. (DERY HARJAN/RADAR LOMBOK)

MATARAM—Tim Opsnal Polsek Cakranegara berhasil membekuk pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) yang beraksi di Taman selagalas, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, pada 20 Juni lalu. Pelakunya yaitu Sabar, 23 tahun, warga jalan Gotong Royong, Ampenan, Kota Mataram. “Pelaku kami tangkap kemarin dirumahnya tanpa perlawanan,” kata Kapolsek Cakranegara, AKP Zaky Magfur, Selasa (30/6).

Dijelaskan, pelaku melakukan aksinya seorang diri. Hanya bermodalkan kunci palsu, pelaku bisa menghidupkan sepeda motor korban dengan waktu yang singkat. Selanjutnya pelaku langsung membawa kabur motor korban, merk Yamaha Mio M3 tanpa ada yang mencurigainya sebagai maling.

Namun alangkah terkejutnya korban, begitu hendak pulang, sepeda motornya telah tiada di lokasi parkiran. Korban pun berusaha mencari sepeda motornya di sekitar lokasi, dan bertanya kepada orang-orang. Namun sayangnya sepeda motornya tak kunjung ketemu, dan barulah dia menyadari bahwa sepeda motornya diembat maling.

Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Cakranegara. Polisi kemudian langsung turun ke TKP memeriksa saksi-saksi, namun tak ada yang mengetahui kejadian tersebut. Beruntung ada kamera pengintai atau CCTV di TKP.

Berbekal rekamanan kamera CCTV tersebut, kemudian polisi melakukan pendalaman, sehingga terungkap pelakunya. Polisi langsung melakukan pengejaran dan akhirnya berhasil menangkap pelaku, yang kini bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Cakranegara, guna proses hukum lebih lanjut. Pelaku terancam dijerat pasal 367 KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun. (der)

Komentar Anda