TCN Hentikan Penyaluran Air di Trawangan Per 13 Juni

SEGEL: Petugas PSDKP saat memasang spanduk dan penyegelan infrastruktur milik PT TCN di Gili Trawangan, Kamis (6/6) (IST FOR RADAR LOMBOK)

TANJUNG – PT Tiara Cipta Nirwana (TCN) bakal menghentikan sementara aktivitas produksi pengolahan air laut menjadi air minum mulai 13 Juni 2024 di Gili Trawangan.

Itu diketahui dari adanya surat yang beredar terkait pemberitahuan pemberhentian sementara produksi yang ditandatangani oleh Direktur PT TCN, LM Yasa tertanggal 7 Juni 2024.

Pemberhentian aktivitas produksi air ini menindaklanjuti berita acara penghentian pelanggaran tertentu dan tindakan Lain yang diperlukan, Nomor: PSDKP/4/PW-210/V1/2024, tanggal 6 Juni 2024, dari Direktorat Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan yang menyatakan bahwa pelaku usaha penanggung jawab usaha wajib untuk menghentikan kegiatan pemanfaatan air laut selain energi di Perairan KKPN Gili Trawangan.

Untuk itu per 13 Juni, PT TCN bakal menghentikan aktivitas produksi pengolahan air laut menjadi air minum sampai terbitnya perizinan PKKPRI (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut) dan perizinan lainnya yang diperlukan untuk kegiatan pemanfaatan air laut selain energi di perairan KKPN Gili Trawangan.

Diketahui ada temuan PSDKP terkait aktivitas pengeboran baru, pipa penyedot air laut di perairan Trawangan oleh TCN yang menimbulkan kerusakan karang. PSDKP sudah turun dan menghentikan paksa pengeboran itu.

Namun masalahnya, ketika TCN diminta menghentikan operasi sementara, maka Trawangan terancam krisis air. Karena PT Berkat Air Laut (BAL) yang melakukan pengeboran air tanah, tak lagi melayani air bersih di Trawangan. Bahkan operasi BAL juga sudah berhenti di Meno akibat kasus hukum yang menjerat direkturnya pada kasus pengeboran air tanah tanpa izin.

Baca Juga :  Pedagang Lokal Minta Dukungan DPRD Tolak Ritel Modern

Terkait akan berhentinya operasi TCN, Bupati KLU Djohan Sjamsu angkat bicara. Menurut Djohan, ia sudah menghubungi Direktur PT TCN untuk bertemu guna meminta agar tidak menghentikan produksi air. “Jangan sampai dengan melakukan penutupan sementara di Gili Trawangan ini bikin ribut lagi,” ungkap Djohan, Selasa (11/6).

Menurutnya, kelengkapan izin tersebut memang harus dipenuhi. Hanya saja itu tidak mesti harus menghentikan aktivitas produksi pengolahan air laut menjadi air minum. Pengurusan izin lanjutnya, bisa dilakukan sambil jalan. “Saya tidak ingin terjadi masalah lagi atau hal-hal yang tidak kita inginkan makanya saya panggil Direktur PT TCN. Mudah-mudahan bisa hadir dalam satu atau dua hari ini,” ucapnya.

Tidak hanya berurusan dengan PT TCN, Djohan Sjamsu juga mengaku sudah memerintahkan jajaran menemui Direktur PT BAL dan Gerbang NTB Emas (GNE) untuk melanjutkan distribusi air di Gili Meno. Bahkan pihaknya juga bersurat ke Kejaksaan Tinggi NTB dan Polda NTB yang menangani kasus Dirut PT BAL dan PT GNE, perihal kemungkinan memberikan izin operasional untuk kedua perusahaan, di tengah kasus hukum yang masih berjalan saat ini.

Baca Juga :  Desa Aktif Kembalikan Temuan Inspektorat

“Kita sudah minta supaya diberikan izin dulu untuk membuka kembali distribusi air untuk sementara. Mudahan dalam waktu dekat ini bisa dibuka,” harapnya.

Untuk jangka panjang, PT TCN bakal membangun sarana prasarana produksi pengolahan air laut menjadi air minum di Gili Meno atau juga dengan membeli aset PT BAL. Entah itu oleh Pemda atau PT TCN nantinya. “Cuma saya bingung kadang-kadang masyarakat di sana terlalu banyak maunya. Itu persoalannya. Terlalu banyak kepentingan kelompok sehingga sulit kita melakukan sesuatu,” sesalnya.

“Saya minta masyarakat jangan terlalu banyak anu lah. PT TCN sudah membeli lahan di situ tetapi ndak setuju mereka kalau ada aktivitas pengolahan air laut menjadi air minum,” imbuhnya.

Djohan pun menyarankan masyarakat terima saja hadirnya PT TCN. Terlebih pemda juga sudah ada kontrak kerja sama pengelolaan air untuk di Gili Trawangan dan Gili Meno dengan PT TCN. “Harus dibangun fasilitas itu di sana,” pungkasnya.

Sementara itu, Site Manajer PT TCN Yudiartha, yang dihubungi Radar Lombok, terkait rencana penghentian sementara operasi di Trawangan belum bersedia memberikan keterangan. (der)

Komentar Anda