Suranadi Harus Bebas dari Tempat Hiburan Ilegal

TUTUP: Penutupan kafe ilegal di Desa Suranadi Kecamatan Narmada Lombok Barat. (Dok/Radar Lombok )

GIRI MENANG – Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid menegaskan kawasan Suranadi harus bebas dari kafe, atau tempat- tempat hiburan yang bebas menjual minuman keras, sehingga Pemkab Lombok Barat memberikan tindakan tegas dengan menutup semual kafe, dan tempat karaoke ilegal yang ada di Desa Suranadi.

Bupati menyatakan, keberadaan kafe dan karaoke ilegal di wilayah Suranadi lebih banyak mudarat nya dan merugikan masyarakat Lombok Barat. ” Pasti lebih banyak mudaratnya jadi harus tetap ditutup, kita harus memikirkan masa depan anak- anak kita, ” ujar bupati saat ditemui kemarin, Jumat (20/1).

Salah satu tujuan dari penutupan kafe tersebut adalah untuk menjaga anak- anak Lombok Barat, karena kalau dibiarkan akan merusak generasi penerus terutama anak – anak remaja khususnya di kawasan Suranadi dan Kecamatan Narmada. ” Intinya terhadap hal ini, pemerintah daerah akan tegas, termasuk meminta bantuan dari APH untuk menertibkan juga gocekan dan yang lainnya karena itu merusak masa depan anak, ” ujarnya.

Di kecamatan lain yang masih ada aktivitas usaha tempat hiburan seperti ini, dalam waktu dekat pasti juga akan ditertibkan.” Semua lokasi, tidak boleh ada, tunggu waktu saja, kita kumpulkan laporan-laporan, ” jelasnya.

Fauzan juga berharap ada peran serta dari para tokoh agama yang ada, agar ikut juga memberikan pencerahan kepada masyarakat, ” Para tokoh agama kita harapkan juga berbicara, memberikan imbauan kepada masyarakat baik tokoh muslim atau hindu, ” harap Bupati.

Untuk pemberdayaan masyarakat setelah dilakukan penutupan, Bupati mengatakan pihaknya sudah meminta Dinas Tenaga Kerja untuk melakukan koordinasi, pekerjaan apa yang pas untuk masyarakat yang usaha mereka ditutup. ” Tinggal dibicarakan dengan Disnaker, apa potensi pekerjaan yang akan mereka kerjakan, salah satu yang saya tawarkan agar masyarakat atau dikawasan itu dibuat satu tempat penginapan khusus, ” tegas Bupati.

Terpisah, tokoh agama dan masyarakat di Kecamatan Narmada, Lombok Barat mendukung langkah tegas Pemda menutup permanen 34 lokasi cafe dan karaoke illegal di desa Suranadi. Namun demikian, Pemda juga diminta perlu segera memberikan solusi bagi warga yang kehilangan pekerjaan akibat usahanya ditutup. Pemda perlu melakukan intervensi untuk mengalihkan mata pencaharian warga yang selama ini bergantung dari usaha yang illegal tersebut. “Kami sangat mendukung tindakan Pemerintah Daerah (Pemda) dan aparat menutup tempat cafe, karaoke ilegal yang tak mau taat aturan pemerintah,” tegas tokoh agama Narmada, TGH Faizin.

Menurut Pimpinan Ponpes Al-Furqon Kecamatan Narmada itu dampak negatif kafe karaoke ilegal itu sangat dirasakan. Identitas Narmada yang dulunya sebagai kampung religi kini seakan hilang akibat dampak pergeseran moral adanya tempat hiburan illegal. “Tidak sedikit anak-anak kami ditangkap karena narkoba, maksiat, mabuk. Itukan ujung pangkalnya dari tempat-tempat yang tidak terkontrol itu,”ungkapnya.

Pihaknya sebagai tokoh agama yang memiliki tugas memperbaiki ahlak umat tentu mendukung langkah Pemkab itu. Sebab seakan percuma ceramah yang terus dilakukan pihaknya demi memperbaiki ahlak masyarakat, jika sumber pusat perbuatan negatif tak ditutup.

Bahkan ia mengajak masyarakat untuk bersama mencegah maraknya tempat hiburan serupa itu diwilayah lain di Narmada.”Karena akan percuma memberangas efeknya kalau tidak sumbernya tidak ditutup. Karena menurut kami itu yang buat negatif ke umat,” ujarnya.

Ia menilai efek negatif tempat hiburan ilegal itu bisa menyebar mengkontaminasi berbagai desa. Mulai dari efek mabuk hingga bahaya peredaran narkoba. Sebab tak bisa dihindari transaksi ilegal semacam itu bisa terjadi di lokasi tempat hiburan itu. Sehingga bila ditutup tempat itu akan membuat menghentikan peredaran dampak negatif itu. “Prinsipnya seperti menutup sumber airnya, jadi tidak akan mengalir ke mana-mana,” imbuhnya.

Penutupan tempat kafe karaoke ilegal itu kata TGH Faizin menjadi tugas bersama semua pihak. Mulai itu pemerintah daerah, kecamatan, aparat penegak hukum dan juga masyarakat. Ia bahkan setuju jika ada pertemuan lanjutan seluruh tokoh agama dan masyarakat untuk membahas permasalahan itu.”Saya kira itu sangat penting, karena ada kadang-kadang hal-hal yang tidak bisa diomongkan secara formal struktural tetapi secara persuasif hati ke hati hubungan umat bisa terselesaikan,” sarannya.

Sementara itu Ketua PHDI Lobar, I Nengah Sumandra yang dikonfirmasi pada dasarnya mendukung langkah Pemda itu jika itu baik. Namun tetap juga harus ada solusi yang diberikan bagi masyarakat pemilik kafe karaoke di Suranadi itu. “Namanya pemerintah pasti kita dukung pasti dia sudah pikirkan mana yang baik mana yang tidak. Cuma dalam mengambil langkah-langkah itu ada kebijakan solusinya, Mungkin sudah disiapkan (alih profesi) kerja-kerja beliau (pengusaha), karena ini daerah wisata mungkin buka usaha baru kayak kerajinan dan sebagainya,” jelasnya.

Secara pribadi ia menilai wajar jika awal penutupan paksa itu akan menimbulkan gejolak. Apalagi ini berkaitan dengan mata pencarian yang sudah dijalani lama. Tentu tak akan mudah diterima, terlebih dengan nominal penghasilan yang sebelumnya mungkin tak sedikit. Sehingga solusi untuk pengalihan mata pencarian itu juga harus disiapkan Pemkab Lobar. (ami)

Komentar Anda