Subsidi Kendaraan Listrik Dinilai Kurang Tepat

MATARAM—Pengamat Ekonomi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Mataram (Unram), Dr. Firmansyah menyatakan bahwa kebijakan pemerintah untuk memberikan subsidi pada pembelian kendaraan listrik dinilai kurang tepat. Pasalnya, pembeli mobil listrik adalah masyarakat kelas menengah atas.
Menurutnya, pemerintah perlu konsisten dalam membuat kebijakan yang berpihak pada masyarakat kecil. Apalagi subsidi itu merupakan kebijakan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Pasar mobil listrik bagi orang kaya. Tanpa disubsidi mereka juga sanggup beli. Baiknya fokus dulu untuk jadikan BBM murah, sehingga alokasi BBM bagi masyarakat bisa dibelanjakan ke kebutuhan lain,” ungkapnya saat dihubungi Radar Lombok.


Firmansyah menyebut pemberian subsidi ada baiknya dikerahkan ke BBM. Hal ini dinilai lebih efektif dalam upaya menggairahkan ekonomi. Apalagi adanya ancaman stagflasi ekonomi. Sehingga yang dibutuhkan adalah bagaimana meningkatkan daya beli masyarakat. “Salah satu upaya itu dengan harga BBM murah,” sarannya.


Pihaknya memaklumi suatu waktu perlu juga subsidi kendaraan listrik, untuk kebutuhan peningkatan upaya ramah lingkungan. Namun yang terpenting adalah bagaimana agar skala prioritas yang lebih diutamakan. “Alternatifnya, turunkan biaya kebutuhan rumah tangga, atau tingkatkan pendapatan masyarakat,” ucapnya.
Meningkatkan pendapatan masyarakat berarti meningkatkan skala produksi. Sementara upaya itu yang masih sulit dilakukan dalam kondisi harga BBM tinggi.
Maka salah satu caranya supaya biaya rumah tangga tidak naik, karena tingginya harga BBM. Pemerintah harus fokus perbaiki daya beli masyarakat, khususnya kalangan menengah. Karena mereka menopang ekonomi lokal. “Dengan begitu, menjadi stimulasi untuk masyarakat agar tetap bisa belanja,“ tandas Frimansyah.
Sebaliknya salah satu pelaku usaha otomotif kendaraan listrik, Setiawan menyambut baik sekali wacana pemerintah yang akan mensubsidi pembelian kendaraan listrik pada tahun 2023 mendatang. Menurutnya hal tersebut dinilai dapat mendorong daya beli masyarakat untuk memiliki mobil dan motor listrik.


“Bagus sekali kalau benar direalisasikan. Pengusaha menyambut baik wacana ini. Kalau disubsidi pemerintah, pasti akan booming penjualan motor listrik,” ujar Satiawan.
Dengan adanya kebijakan ini, tentunya dapat mendongkrak permintaan terhadap sepeda motor listrik. Apalagi ditambah kelebihan-kelebihan yang dimiliki sepeda motor listrik, dibandingkan dengan motor konvensional yang perlu bahan bakar lumayan besar, dan juga harus melakukan perawatan setiap bulannya. Maka bahan bakar motor listrik jauh lebih irit, efisien, dan minim perawatan berkala.
“Harapannya melalui kebijakan baru (subsidi) ini bisa meningkat pesat penjualan motor listrik. Sudah pasti bakal mendongkrak minat konsumen. Karena motor listrik banyak keunggulan, sementara kendalanya di harga jual yang masih relatif mahal,” tandasnya.


Seperti diketahui, sebelumnya pemerintah berencana memberikan subsidi sebesar Rp80 juta untuk setiap pembelian satu unit mobil listrik. Pemberian subsidi ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan kendaraan elektrifikasi di Indonesia.
Meski kebijakan itu masih dalam tahap finalisasi. Namun pihaknya memperkirakan pemberian subsidi sebesar Rp80 juta untuk mobil listrik, Rp40 juta untuk mobil hybrid, Rp8 juta untuk motor listrik, dan Rp5 juta untuk motor konversi. (cr-rat)

Komentar Anda