SMPN 4 Jerowaru Kenakan Rompi Sipesek untuk Siswa Nakal

SMPN-4-JEROWARU
Inilah rompi yang diberi nama rompi ‘sipesek’ yang akan digunakan oleh siswa yang nakal. (Janwari irwan/Radar Lombok)

SELONG – Guna mencegah kenakalan siswa, Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 4 Jerowaru Lombok Timur memberikan rompi merah kepada siswa. Rompi merah diberikan ini menyerupai rompi bagi tahanan Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK).

Kepala SMPN 4 Jerowaru Sahman mengatakan rompi SMP 4 Jerowaru yang akan digunakan oleh siswa yang masuk kategori nakal ini diberi nama siswa dalam pengawasan sekolah (Sipesek). Dimana rompi ini akan digunakan bagi siswa yang nakal dan sudah mendapat skor tinggi dengan angka kenakalan dilakukan oleh siswa, sehingga memudahkan guru dalam mengawasinya.

“Dengan adanya rompi yang diberikan ini, kita berharap angka kenakalan siswa bisa berkurang dan guru lebih cepat dalam memberikan pengawasan,” kata Sahman kepada Radar Lombok, Rabu (21/11).

Untuk menjalankan program yang diberi nama sipesek ini, pihak sekolah sudah berkoordinasi dan rapat dengan komite sekolah. Sehingga dalam memberikan sanksi nantinya, tidak ada, pihak –pihak yang melarang atau terjadi silang pendapat ketika kebijakan tersebut mulai diterapkan di sekolah.

Menurut Sahman, tujuan SMPN 4 Jerowaru menerapkan ini karena kondisi siswa yang angka kenakalannya masih tinggi. Tetapi sejak aturan ini diterapkan, pelan tapi pasti siswa malu menggunakannya, dan memilih untuk mentaati aturan yang sudah ada diterapkan sekolah.

Selain mensosialisasikan program ini di sekolah, pihak sekolah juga sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada orang tua dan memberikan aturan – aturan yang ada disekolah serta memberikan bobot pelanggaran yang tidak boleh dilanggar oleh siswa. Jika bobot yang telah ada dan tetapkan ini dilanggar secara otomatis siswa akan menggunakan rompi di dalam sekolah dan tidak boleh dibuka.

Siswa yang menggunakan rompi sipesek ini siswa yang sudah mencapai bobot nilai kenakalan diangka 25, dan bagi siswa yang menggunakan ini tidak boleh dibuka sebelum pulang sekolah. Bagi siswa yang memiliki bobot lebih dari 25 rompi, maka akan digunakan selama beberapa hari hingga dirinya berubah.

Ia menjelaskan, dalam tata tertib sekolah, bagi siswa yang tidak memperhatikan saat pembelajaran mendapat satu poin, bagi siswa yang bolos sekolah akan mendapatkan lima poin. Aturan pemberian poin yang ada dalam tata tertib ini kemudian akan dijumlahkan. Sehingga bagi siswa poinnya mencapai 25 poin secara otomatis akan menggunakan rompi seperti tahanan.

“Menggunakan rompi Sipesek bisa memberikan efek jera. Jadi kita tidak perlu memukuli siswa,” tandasnya. (wan)

Komentar Anda