Sepuluh Dosen dan Mahasiswa Unram Positif Corona

Prof H Lalu Husni (DOK/RADAR LOMBOK)

MATARAM Sebanyak tujuh orang dosen dan pegawai serta tiga mahasiswa Universitas Mataram (Unram) dinyatakan positif terpapar Covid-19. Kasus Covid-19 di Unram terus bertambah, menyebabkan pimpinan PTN ternama di NTB tersebut menutup aktivitas peruliahan untuk sementara.

“Sudah ada tujuh orang dosen, pegawai dan tiga mahasiswa yang positif Covid-19,” kata Rektor Unram Prof H Lalu Husni, Selasa (19/1).

Dikatakan Prof Lalu Husni, dirinya telah mengeluarkan surat edaran terkait penyesuaian sistem kerja dosen dan tenaga kependidikan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkup Unram. Karena, berdasarkan perkembangan peyebaran Covid-19 di NTB dan lingkup Unram, serta dalam rangka upaya pencegahan penyebaran Covid-19 terhadap dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa Unram.

“Dosen melaksanakan pekerjaan dari rumah (WFH) dengan tetap memperhatikan produktivitas dalam rangka pencapaian target kinerja Unram,” kata Prof Lalu  Husni.

Namun demikian, lanjut Prof Lalu Husni, dosen diperkenankan untuk melaksanakan pekerjaan yang tidak dapat dikerjakan secara WFH, karena memerlukan penyelesaian di kampus/laboratorium, maka diharuskan mengantongi persetujuan dari Satgas Covid-19 Unram.

Sebagaimana dosen, Unram juga melaksanakan pekerjaan dengan menerapkan WFH. Apabila pelaksanaan pekerjaan tenaga kependidikan tidak dapat dikerjakan secara WFH dan memerlukan penyelesaian di kantor, maka jumlah tendik yang bertugas diupayakan seminimal mungkin dengan tetap mematuhi protokol Covid-19 secara ketat.

“Bilamana ada dosen, tendik dan mahasiswa yang mengalami gejala pandemi Covid-19, agar segera menghubungi Tim Satgas Covid-19 Unram,” katanya.

Melalui SE tersebut, Prof Lalu Husni juga menegaskan penutupan semua sarana kampus, seperti Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM)/Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), baik yang ada di universitas maupun fakultas. Hal demikian juga berlaku untuk asrama mahasiswa, sarana olah raga, kantin serta sarana publik lainnya yang memungkinkan orang untuk berkumpul di lingkungan kampus.

“Semua unsur diharapkan tetap melakukan monitoring produktifitas atau kinerja dosen dan tendik serta unit kerja masing-masing sesuai sistem kerja yang berlaku,” tegas Prof Lalu Husni.

Prof Lalu Husni menambahkan, SE tentang Penyesuaian Sistem Kerja Dosen dan Tenaga Kependidikan ini berlaku mulai Selasa 19 Januari s/d 30 Januari 2021, dan akan disesuaikan dengan perkembangan penyebaran Covid-19.

“Selama bekerja secara WFH, diimbau kepada seluruh civitas akademika Unram untuk tetap di rumah dan menghindari area publik,” pungkasnya. (adi)

Komentar Anda