Sepeda Motor Bodong Gagal Diselundupkan dari Lombok ke Bima

DIAMANKAN: Pelaku bersama barang bukti diamankan polisi. (IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM– Enam sepeda motor bodong dari Lombok yang hendak diselundupkan ke Bima berhasil digagalkan polisi.

Sepeda motor ini dikendarai oleh enam pria.  Masing-masing berinisial FAI (32), RR (16), AN (19). Ketiganya merupakan Warga Dusun Permata Hijau, Desa Doromelo, Kecamatan Manggelewa. Sedangkan tiga pria lainnya yaitu RA (19), AR (19) CN (20) Warga Desa Rato, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima.

“Keenam sepeda motor tersebut diduga diselundupkan dari Pulau Lombok menuju Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Saat melintas di jalan raya Desa Lara, Kecamatan Manggelewa pada Jumat, (29/1/2021) pukul 23.30 WITA berhasil dicegat Tim Puma Polres Dompu,” ungkap Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto.

Dijelaskannya, petugas berhasil mencegat penyelundupan sepeda motor bodong tersebut usai adanya informasi terkait adanya penyelundupan sepeda motor bodong  dari Pulau lombok yang akan bergeser pada Jumat.

Atas informasi itu, sekitar pukul 23.00 WITA, tim tiba di Desa Lara, tak lama kemudian keenam unit sepeda motor melintas kemudian dicegat oleh Tim Puma.  Setelah dilakukan pemeriksaan, keenam pengendara sepeda motor tersebut  tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat kendaraan masing-masing. Selanjutnya keenam pria beserta sepeda motor dibawa ke Mapolres Dompu.

Dari hasil interogasi, salah satu pelaku yaitu FAI mengaku bahwa penyeludupan sepeda motor tersebut dikoordinir olehnya dan diakui hal itu sudah sering dilakukannya.

“Terkait dengan dari mana dia mendapatkan sepeda motor tersebut di Lombok sedang ditelusuri,” ujar Artanto.

Saat ini enam pria tersebut tengah menjalani proses hukum di Mapolres Dompu. Barang bukti yang diamankan berupa 6 sepeda motor yaitu 2 Honda Scoopy, 2 Honda Beat, 2 Yamaha NMAX, serta 5 HP. (der)

Komentar Anda