Seleksi Sekda, KASN Sarankan Najmul dan Djohan Komunikasi

KASN: Bupati KLU Najmul Akhyar didampingi Penjabat Sekda KLU Raden Nurjati menghadap ke KASN untuk mempercepat proses penetapan sekda. (IST/RADAR LOMBOK)

TANJUNG–Seleksi jabatan Sekda Kabupaten Lombok Utara (KLU) gagal pada November-Desember ini. Para pendaftar tidak ada yang memenuhi syarat administrasi.

Untuk itu, Penjabat Sekda KLU Raden Nurjati melakukan konsultasi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait langkah apa yang akan diambil selajutnya. “Kedatangan kami ke KASN untuk menanyakan petunjuk pansel Sekda setelah diproses pertama gagal. Arahan dari KASN pansel Sekda harus ditunjuk secara internal, sehingga KASN menyarankan kepada Bupati Lombok Utara (Najmul Akhyar) yang masih menjabat berkomunikasi dengan Bupati Lombok Utara terpilih (Djohan Sjamsu) untuk menunjuk dan menetapkan siapa yang dipercaya menjadi sekda definitif,” ungkap Penjabat Sekda KLU Raden Nurjati.

Secara aturan lanjut Nurjati, memang tidak ada yang mengharuskan komunikasi antara Bupati definitif dengan Bupati terpilih. Hanya disarankan agar Sekda nantinya bisa bekerja dengan Bupati terpilih. “KASN ingin Sekda definitif yang ditunjuk bisa bekerja juga membantu Bupati terpilih, sehingga pada perjalanan pemerintahan berjalan teratur dan aman serta damai,” imbuhnya.

Soal komunikasi antara Bupati definitif dan Bupati terpilih, dirinya tidak punya kewenangan. Sebab, komunikasi itu merupakan kepentingan kedua tokoh. Yang jelas, penetapan sekda harus disegerakan karena tugas pemerintahan yang semakin menumpuk, terlebih pada 2021 harus melakukan percepatan untuk pemulihan ekonomi akibat covid-19. Belum lagi persoalan RTG yang belum tuntas, serta pelaksanaan visi-misi kada terpilih. “Kita ingin percepat karena prosesnya sudah lama,” terangnya.

Kemudian Nurjati menegaskan, Pilkada KLU sudah usai. ASN tidak perlu risau dengan pergantian pimpinan. Tugas ASN tetap fokus melaksanakan tugas yang ada. “Kami apresiasi apa yang disampaikan oleh Wabup terpilih (Danny Karter Febrianto Ridawan) agar ASN tetap fokus melaksanakan tugasnya sebagai ASN sesuai peraturan perundang-undangan. Hal itu menyarankan ASN tidak perlu risau terhadap pergantian kada,” katanya.

Tetapi kalaupun ada kerisauan ASN itu sah-sah saja, karena setiap pergantian pimpinan ada pengaruh pada penataan birokrasi. Namun yang jelas, ASN tidak perlu menunjukkan kerisauan berlebihan, semestinya ASN tetap memperlihatkan komitmen bekerja melaksanakan program OPD. Sebab, tugas ASN adalah membantu kepala daerah. “Jadi, apa yang disampaikan oleh Wabup terpilih (tidak ada dendam politik) saya kira membuat ASN merasa berbangga,” ucapnya.

Selain itu Bupati terpilih Djohan Sjamsu juga merupakan birokrat sarat pengalaman. Begitu memahami kondisi sehingga tahu betul bagaimana menata birokrasi. “Jadi beliau sangat paham penempatan ASN secara profesional sesuai kemampuan,” imbuhnya. (flo)

Komentar Anda