Sekolah Lima Hari Ditata Ulang

ilustrasi anak sekolah dasar
ilustrasi anak sekolah dasar (SUMBER: jawapos.com)

JAKARTA –  Presiden Joko Widodo merespons baik adanya protes terhadap kebijakan sekolah lima hari yang diatur melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah.

Sebab, kata Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin, terbitnya kebijakan tersebut mendapatkan reaksi yang luas dari masyarakat, organisasi kemasyarakatan, maupun pemerhati pendidikan. “Karena itu Presiden akan melakukan penataan ulang terhadap aturan itu, dan juga akan meningkatkan regulasinya, dari semula Permen (Peraturan Menteri) akan ditingkatkan menjadi Peraturan Presiden (Perpres),” ujar Kiai Ma’ruf usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Senin kemarin (19/6).

Rai ‘Aam PBNU ini menyebutkan, penyusunan Perpres tidak hanya akan melibatkan jajaran menteri Kabinet Kerja, tapi juga mendengar masukan MUI, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan ormas lainnya. “Aturan (Perpres) itu juga akan melakukan penguatan terhadap posisi Madrasah Diniyah (Madin), tidak hanya dilindungi tapi juga dikuatkan,” ujar Kiai Ma’ruf yang saat itu didampingi oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

Pihaknya berharap penguatan Madin mampu menangkal berkembangnya paham radikalisme. Di sisi lain, Perpres yang akan diterbitkan Presiden Jokowi juga mengganti istilah, bukan lima hari sekolah. “Mungkin judulnya akan diganti bukan lima hari sekolah, tetapi mungkin pendidikan penguatan karakter. Mudah-mudahan tidak terlalu lama Perpresnya akan bisa dihasilkan,” tambah dia.

Baca Juga :  Sistem Zonasi Tidak Dibatasi Jarak Tempuh

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy tidak mau disalahkan terkait kebijakan sekolah lima hari yang menuai banyak protes dari ormas Islam. Muhadjir menyatakan kebijakan sekolah lima hari itu merupakan hasil keputusan rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo. “Ratas itu (3 Februari 2017, red) memutuskan, presiden menyetujui usulan mendikbud terkait upaya mensinkronkan libur sekolah dengan libur pegawai,” kata Muhadjir.

Dengan adanya perubahan libur sekolah dari enam hari menjadi lima hari per minggu, maka Sabtu dan Minggu dapat digunakan sebagai hari libur masyarakat untuk menikmati kekayaan budaya dan alam Indonesia. “Ini hasil ratas, jadi tidak betul kalau saya bertindak tanpa dasar ratas,” tegas mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).

Saat ini kebijakan sekolah lima hari masih disinkronkan oleh Istana. Sebab, Presiden Jokowi meminta aturan itu ditata ulang melalui Peraturan Presiden (Perpres), bukan Permendikbud. Saat ditanya apakah rancangan Perpres masih mengatur sekolah lima hari per minggu, Muhadjir mengaku belum mengetahuinya.

Baca Juga :  Sekolah Favorit Bikin Sekolah Pinggiran Jadi Korban

“Belum tho, bergantung nanti bagaimana perpres,” pungkas dia.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB H Muh Suruji mengapresiasi sikap presiden itu. “Kan kami dari awal menolak wacana itu, kalau presiden juga misalnya ikut menolak tentu kami sangat apresiasi, sebab sudah jelas kalau di NTB mustahil wacana itu akan berjalan baik,” kata  Suruji.

Dikatakannya, dari awal wacana tersebut bergulir pihaknya  menyatakan tidak setuju.

Dia memiliki alasan yang mendasar. Diantaranya masih banyaknya masyarakat yang kurang mampu, letak geografis y dan akan menghambat proses yang lainnya. “Kita menolak kan karena memang ada alasan dasar,” tambahnya.

Adapun terkait presiden yang akan melakukan penataan ulang,  salah satunya karena banyaknya daerah yang masih tidak setuju dengan wacana tersebut. “Presiden pasti memantau respon di setiap daerah yang ada di Indonesia,” tambahnya.

Terpisah Ketua Komisi V DPRD NTB Hj Wartiah menyampaikan hal senada. Menurutnya cukup wajar juga presiden menolak wacana yang dinilainya  amburadul tersebut.

Wartiah meyakini presiden akan menerbitkan peraturan. Sebab di lapangan , baik guru dan siswa  masih banyak menolaknya.  “Semoga secepatnya presiden, agar tidak ribut lagi,” tutupnya (fat/jpnn/cr-rie)

Komentar Anda