Sekali Reses, Dewan Habiskan Rp 7,1 Miliar

MILIARAN : Seluruh anggota DPRD NTB melaksanakan reses perdana tahun 2021 dengan anggaran lebih dari Rp 7 miliar. (ISTIMEWA/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Seluruh anggota DPRD Provinsi NTB saat ini melaksanakan kegiatan reses masa sidang I tahun anggaran 2021. Tidak tanggung-tanggung, besaran anggaran yang digelontorkan untuk reses kali ini mencapai Rp 7,1 miliar lebih.

Sekretaris DPRD NTB, H Mahdi mengungkapkan, untuk satu orang anggota DPRD saja dibekali uang ratusan juta rupiah. “Anggaran per orangnya Rp 110 juta,” terang Mahdi kepada Radar Lombok, Minggu (14/2).

Apabila 1 orang anggota DPRD NTB dibekali Rp 110 juta, maka sebanyak 65 orang menghabiskan anggaran sebesar Rp 7,15 miliar. Angka yang cukup fantastis.

Menurut Mahdi, tidak ada satu orang pun anggota yang berhalangan. Semuanya melaksanakan kegiatan reses. “Anggota yang ikut reses 65 orang, di 8 Dapil,” jelas Mahdi yang lupa jika Ady Mahyudi dari fraksi PAN sudah mundur dan belum ada penggantinya.

Kegiatan reses dilaksanakan sejak 13 Februari hingga 20 Februari mendatang. Besarnya anggaran reses, sangat rentan diselewengkan. Terbukti, kegiatan reses selalu menjadi salah satu temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTB.

Setiap tahun, selalu saja ada temuan dalam kegiatan reses. Mulai dari kelebihan pembayaran, reses fiktif, penggunaan anggaran tidak sesuai ketentuan dan lain sebagainya. “Kita berupaya agar tidak ada temuan lagi,” kata Mahdi.

Untuk diketahui, setelah Gubernur NTB Zulkieflimansyah memimpin NTB, anggaran kegiatan reses meningkat. Hal itu berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 5 tahun 2019 yang merupakan revisi dari Pergub nomor 28 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD NTB.

Dalam Pergub tersebut, setiap wakil rakyat mendapatkan belanja penunjang kegiatan reses sebesar Rp 72 juta per orang. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan isi Pergub sebelumnya.

Bukan hanya uang Rp 72 juta itu saja yang menjadi hak dewan. Ada pula uang yang diberikan untuk biaya perjalanan sekitar Rp 8 juta. Kemudian ditambah lagi dengan tunjangan reses sekitar Rp 14 juta dan lain-lain.

Disampaikan Mahdi, salah satu upaya pihaknya untuk meminimalisir temuan, dengan memperkuat Sumber Daya Manusia (SDM). “Upaya Setwan agar tidak terjadi kebocoran, dengan memperjelas Juknis pelaksanaan reses. Kemudian memperkuat SDM dalam melakukan verifikasi SPJ pelaksanaan reses,” jelas Mahdi.

Anggota DPRD Provinsi NTB Dapil Lombok Barat dan Lombok Utara, Sudirsah Sudjanto misalnya telah melakukan reses perdana di Lombok Utara. Salah satu isu yang mencuat, masyarakat sering kekurangan air bersih.

Sementara anggota DPRD NTB Dapil Lombok VII Lombok Tengah Utara, Lalu Hadrian Irfani (LHI) melakukan reses perdana di Desa Karang Sidemen Kecamatan Batukliang Utara. “Kita melaksanakan reses dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat,” katanya.

Selanjutnya Wakil Ketua DPRD Provinsi NTB Dapil Kabupaten Bima, Kota Bima dan Dompu, H Mori Hanafi melaksanakan reses perdana di tiga desa di Kecamatan Woha. Mori tidak saja berdialog mendengarkan aspirasi masyarakat, tapi juga memberikan bantuan. (zwr)

Komentar Anda