Sejumlah Petugas KPPS Mundur Sebelum Dilantik

Juraidin ( DERY HARJAN/RADAR LOMBOK )

TANJUNG – Sejumlah petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di Kabupaten Lombok Utara (KLU) mengundurkan diri. Padahal, pelantikan belum digelar KPU. “Ada yang mengundurkan diri memang. Untuk jumlahnya saya belum tahu data validnya. Yang jelas ada di beberapa tempat tetapi tidak terlalu banyak,” ujarnya.

Terkait alasan KPPS mengundurkan diri, Juraidin belum bisa memastikan. Yang jelas kata dia karena berbagai alasan. Salah satunya karena mendapatkan pekerjaan baru. “Ada satu informasinya karena dapat kerjaan di Gili Trawangan,” ucapnya.

Terhadap mereka yang mengundurkan diri, Juraidin mengaku akan mengganti. Pengganti diambilkan dari pendaftar di TPS terdekat yang lebih dari kuota. “Kalau tidak ada ya terpaksa kita penunjukan langsung,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tabrak Satu Keluarga, Sopir Fuso Mengaku Tengah Mabuk

Untuk saat ini pihaknya tidak terlalu susah mencari penggantinya karena penetapan dan pelantikan belum dilakukan. Penetapan KPPS akan dijadwalkan pada 24 Januari 2024 sementara pelantikan KPPS pada 25 Januari 2024. Masa kerja KPPS juga terdapat dalam pedoman pelaksanaan KPPS oleh KPU RI yaitu satu bulan terhitung mulai 25 Januari-25 Februari 2024.

Meskipun hari pencoblosan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 tetapi tugas KPPS tidak hanya hari H saja melainkan membantu pelaksanaan Pemilu hingga selesai termasuk persiapan dan penghitungan.
“Saat ini teman-teman masih melengkapi administrasi. Dalam waktu dekat mereka ada bimtek nanti, mungkin di akhir Januari atau awal Februari,” bebernya.

Baca Juga :  Bupati KLU Kantongi Izin Mutasi dari KASN

Disinggung apakah anggota KPPS yang terpilih tidak ada yang terdaftar atau terafiliasi partai politik atau peserta Pemilu, Juraidin mengaku bahwa sejauh ini pihaknya meyakini tidak ada. Sebab pihaknya juga sudah melakukan screening. “Kita juga menerima masukan masyarakat kalau ada silakan disampaikan ke kami,” ujarnya.

Selain itu pihaknya juga sudah memastikan bahwa KPPS yang terpilih sehat jasmani dan rohani. Untuk itu saat seleksi syaratnya mereka harus menyerahkan surat keterangan sehat dari dokter. “Oleh dokter mereka diperiksa gula darah dan kolesterolnya. Kita ingin petugas KPPS yang terpilih adalah yang sehat agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan selama pelaksanaan,” tutupnya. (der)

Komentar Anda