RSUD Tripat Lombok Barat Raih Akreditasi Paripurna

RSUD Tripat Lombok Barat Raih Akreditasi Paripurna
RSUD Patut Patuh Patju mendapat akreditasi paripurna dari Komite Akreditasi Rumah Sakit. (ZUL/RADARLOMBOK)

GIRI MENANG– Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) menetapkan RSUD Patut Patuh Patju (Tripat) Lombok Barat (Lobar) menjadi Rumah Sakit Terakreditasi Paripurna dengan raihan bintang lima. Akreditasi paripurna sendiri merupakan akreditasi tertinggi yang dikeluarkan komite akreditasi resmi pemerintah tersebut. Akreditasi bintang satu sendiri disebut lulus perdana, bintang dua disebut tingkat dasar, bintang tiga disebut tingkat madya, bintang empat disebut tingkat utama dan bintang lima disebut tingkat paripurna. “Alhamdulillah RSUD Tripat lulus akreditasi tingkat paling tinggi yakni paripurna. Itu diumumkan KARS di website resminya hari ini (3/1),” ungkap Direktur RSUD Tripat, drg. Arbain Ishak, Rabu kemarin (3/1).

Baca Juga :  Kemenpar : Pantai Tidak Boleh Jadi Milik Pribadi

Dikatakan Arbain, ada lima rumah sakit yang sudah terakreditasi paripurna di NTB yaitu RSUP NTB, RSUD Kota Mataram, RSJ, RSHK dan RSUD Tripat. Dengan adanya akreditasi paripurna lanjutnya, maka itu berarti pelayanan, sarana prasarana, SDM dan lainnya di RSUD Tripat sudah diakui dengan kualitas paripurna.

Hal ini lanjutnya, juga menjadi hal positif bagi RSUD untuk meningkatkan kerja sama dengan BPJS Kesehatan, karena salah satu yang dipersyaratkan BPJS itu adalah adanya akreditasi. “Memang akreditasinya tidak harus paripurna untuk bekerja sama dengan BPJS, tetapi akreditasi paripurna menjadi nilai lebih untuk kita,” terangnya.

Baca Juga :  Akan Ada Islamic Center di Kabupaten Lombok Barat

Akreditasi paripurna ini juga menambah percaya diri untuk menjadikan RSUD Tripat menjadi RSUD Tipe B yang saat ini tengah dipersiapkan. RSUD Tripat sudah membuat masterplan peningkatan bangunan, yang tahun ini sudah akan dikerjakan sebagian berupa pembangunan IGD yang menghadap langsung jalan nasional, dengan anggaran mencapai Rp 25 miliar. “Karena salah satu syarat menjadi tipe B itu adalah jumlah kamar, kemudian tentunya SDM dokter, dokter spesialis yang harus kita tambah,” terangnya.(zul)

Komentar Anda