Kemenpar : Pantai Tidak Boleh Jadi Milik Pribadi

Pantai Tidak Boleh Jadi Milik Pribadi
PARIWISATA : Kursi berjemur di Pantai Senggigi yang dipergunakan para tamu hotel dibatasi dengan tiang dan rantai besi. (ZUL/RADARLOMBOK)

GIRI MENANG-Asisten Tata Kelola Destinasi dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Parwisata RI yang diwakili Romi Astuti, menegaskan bahwa pantai merupakan kawasan umum, tidak bisa diprivatisasi oleh siapapun, semua orang bisa masuk.  

Hal tersebut dipertegas Astuti saat menjadi narasumber Gerakan Sadar Wisata dan Aksi Sapta Pesona di Senggigi kemarin. “Pak Kadis mohon maaf saya boleh bertanya, Ini kawasan umum ya Pak? Jadi semua orang bisa masuk ke wilayah pantai ini, yang memang pantai itu sekarang tidak bisa menjadi milik dari private (pribadi) dan setiap wisatawan pasti mencintai daerah pantai ini,” tegas perempuan berjilbab ini.

Baca Juga :  Lobar dan Pemprov Saling Lempar Tanggung Jawab, Terkait Jalan Jebol di Sekotong

Kepala Dinas Pariwisata Lobar, Ispan Junaidi mengatakan, privatisasi itu konsepnya adalah aset negara yang dijual atau dikontrakkan ke swasta. Adapun berkaitan dengan rantai yang terpasang di Pantai Senggigi itu hanya untuk menghalau sampah. “Rantai itu kan hanya untuk menghalau sampah, publik tetap bisa jualan dan jalan di dalamnya. Ini kan persoalan prilaku pengunjung dan PKL di dalamnya,” ujarnya saat diklarifikasi.

Dikatakan Ispan, di daerah yang kesadarannya tinggi, tidak perlu ada batas rantai seperti itu, masalahnya di Pantai Senggigi sendiri kesadaran masih kurang. “Lihat saja pedagang di jalan masuk ke pantai itu, semakin kumuh dan kotor. Padahal sebelahnya atau depannya hotel bintang 5. Jadi antara merawat manfaat dan mengelola mudarat dari pengais rezeki ini masalah kita,” jelasnya.

Berikutnya berkaitan dengan Gerakan Sadar Wisata dan Aksi Sapta Pesona di Pantai Senggigi kemarin, Astuti memang sangat menekankan kebersihan. Karena gerakan yang dirangkai dengan bersih-bersih pantai oleh ratusan peserta dari kalangan SKPD dan pelaku wisata, serta masyarakat setempat masih cukup banyak sampah yang didapatkan. Seluruh peserta mendapatkan sampah, khususnya sampah plastik.

Anggota Komisi X DPR RI, Helmy Faisal Zaini, yang hadir pada kegiatan ini mengatakan, kesadaran untuk menjaga kebersihan dan keamanan di daerah pariwisata seperti pantai memerlukan keterlibatan masyarakat. Sebesar apapun investasi yang ditanamkan pemerintah untuk menjaga kebersihan tanpa keterlibatan masyarakat, itu sangat sulit bisa diwujudkan. Dalam konteks di Senggigi sendiri, dia meminta agar lebih ditingkatkan lagi kebersihannya atau sapta pesonanya. Karena bagaimanapun Senggigi terbukti sudah puluhan tahun menjadi destinasi pariwisata. Wisatawan datang dan kembali lagi. (zul)

Komentar Anda