Remaja 18 Tahun Asal Anyar Bayan Ini Dijemput karena Mencuri HP di Gondang

TANJUNG–Tim Puma Polres Lombok Utara berhasil menangkap maling HP inisial IJ, remaja 18 tahun asal Dusun Lendang Mamben, Desa Anyar, Kecamatan Bayan, KLU, Selasa (25/10/2022).

Kasat Reskrim Polres Lombok Utara AKP I Made Sukadana mengatakan, awalnya pada Kamis, 20 Oktober 2022 sekitar pukul 19.00 WITA, bertempat di rumah korban AA (53) di Dusun Karang Kates, Desa Gondang, Kecamatan Gangga, korban menaruh HP miliknya yaitu HP Vivo type 1606 warna putih gold di dalam ruang tamu rumahnya.

Baca Juga :  Mayat Lalu Muhammad Amin Mengapung di Dermaga Carik Bayan

“Keesokan harinya Jumat tanggal 21 Oktober 2022 sekitar pukul 07.00 WITA korban sempat mencari HP miliknya akan tetapi HP yang ditaruh di atas dus  di depan TV sudah tidak ada,” ungkapnya, Kamis (27/10/2022).

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 1.500.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Unit SPKT Polres Lombok Utara.

Berdasarkan laporan yang ada, tim kemudian bergerak melakukan penyelidikan. Tim berhasil mengamankan barang bukti HP di salah satu warga di Kecamatan Pemenang dan dari keterangan warga bahwa yang menggadai tersebut adalah IJ.

Baca Juga :  Muluddin Ditangkap Akibat Judi Togel Online

Setelah diketahui  petugas, IJ lari ke rumahnya di Kecamatan Bayan. Lalu tim segera melakukan penangkapan tanpa perlawanan.

“Setelah diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya dan tim langsung membawa pelaku ke Sat Reskrim Polres Lombok Utara,” ungkapnya. (RL)

Komentar Anda