Realisasi DAK Fisik di NTB, Dompu Tertinggi, Mataram Terendah

RILIS APBN: Kepala Kanwil DJPb Provinsi NTB, Sudarmanto (kedua paling kiri), saat menyampaikan rilis APBN 2021 di Aula kantor DJPb Provinsi NTB, Rabu (12/1). (FAISAL HARIS/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Realisasi penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik di Provinsi NTB sampai dengan 31 Desember 2021 mencapai Rp 1,76 triliun, atau 92,18 persen dari pagu anggaran yang sebesar Rp 1,91 triliun. Penyaluran tertinggi di Kabupaten Dompu sebesar 99,17 persen, dan terendah Kota Mataram yang diangka 77,19 persen.

Pernyataan itu disampaikan Kepala Kanwil DJPb Provinsi NTB, Sudarmanto saat menyampaikan realisasi APBN 2021 dari dana transfer ke daerah untuk DAK Fisik hingga Desember 2021. “Dari Rp 1,91 triliun total kontrak DAK Fisik 2021 yang didaftarkan, sampai dengan 31 Desember 2021 telah terealisasi sebesar Rp 1,76 triliun, atau 99,94 persen di NTB. Realisasi tertinggi Kabupaten Dompu mencapai 99,17 persen, sedangkan terendah Kota Mataram hanya 77,19  persen,” ungkapnya kepada wartawan pada saat jumpa pers di Aula Kantor DJPb Provinsi NTB, Rabu (12/1).

Disebutkan, terdapat lima pemerintah daerah (Pemda) yang realisasinya terhadap kontrak mencapai 100 persen, yakni Kabupaten Dompu, Kota Bima, Kabupaten Bima, Kabupaten Sumbawa dan Pemprov NTB. Sementara 6 Pemda lain realisasinya sebesar 99,73 persen sampai 99,99 persen, dengan beberapa penyebab.

Diantaranya ada perubahan metode pengadaan pada bidang pendidikan. Jika di tahun 2020 swakelola, maka pada tahun 2021 menggunakan metode lelang, sehingga penyerapan dana tidak bisa optimal. Kemudian pada bidang kesehatan dan KB, saat proses pengadaan harga beberapa barang Alkes (alat kesehatan) telah naik di atas pagu, dan beberapa pengadaan tidak dapat dilaksanakan karena barang yang spesifikasinya sesuai Juknis DAK Fisik 2021 tidak tersedia di e-katalog. “Kemudian sisa tender pada bidang Pariwisata dan Lingkungan Hidup tidak dapat dioptimalkan karena keterbatasan waktu,” sebutnya.

Tidak hanya itu, dalam pengadaan melalui E-Purchasing tidak dapat terpenuhi seluruhnya, disebabkan kesulitan produksi, karena tidak tersedianya bahan baku utama sebagai dampak pandemi Covid-19. Sehingga terjadi Change Contract Order (CCO) pengurangan (Cut of) pada beberapa kontrak.

Kemudian untuk pengadaan Alkes dari luar negeri terkendala pengiriman barang sebagai dampak pandemi Covid-19 dan cuaca, yang mengakibatkan kekosongan stock di penyedia, sehingga tidak dapat memenuhi kontrak yang sudah disepakati. “Pemda tidak dapat mengoptimalkan sisa tender karena keterbatasan waktu,” sambungnya.

Ditahun 2022 lanjutnya, pengadaan barang dan jasa agar dilaksanakan di awal tahun, atau setelah Juknis keluar. Sehingga ada cukup waktu untuk optimalisasi sisa lelang. “Dalam hal tidak terdapat barang sesuai spesifikasi juknis pada E-Catalog, Pemda agar segera beralih ke pengadaan sesuai ketentuan yang berlaku,” pesannya.

Sudarmanto juga mengatakan, bahwa pihaknya telah bertemu dengan Wali Kota Mataram, H. Mohan Roliskana, terkait dengan rendahnya capaian-capaian realisasi DAK Fisik di Kota Mataram. Dimana dalam pertemuan itu, pihaknya mendapatkan masukan terkait kendala yang memang tidak bisa dihindari oleh mereka. Pertama masalah kontrak mengenai barang tidak tersedia, akibat perencanaan yang kurang baik, sehingga hanya mampu terealisasi hanya 77,19  persen.

Baca Juga :  Jadi Temuan Ombudsman, Mantan Kepala Kemenag Lotim Kembalikan Dana Zakat Rp 572 Juta

“Akibatnya terjadi kemerosotan cukup drastis, dari Rp 114 miliar (2021), tinggal Rp 41 miliar saja di tahun 2022. Dan kemarin setelah dievaluasi ke Pak Wali Kota, apakah memang dibutuhkan seperti itu, Rp 41 miliar, atau perencanaannya yang kurang baik. Karena itu direncanakan mulai Februari untuk diusulkan. Atau dia tidak mau rencanakan atau tidak mau repot, kita tidak tahu,” jelasnya.

Namun hal tersebut telah disampaikan kepada Wali Kota Mataram. Dan hal ini juga telah disadari sendiri oleh Wali Kota. “Yang Rp 41 miliar ini akan digunakan semaksimal mungkin lah oleh pemerintah Kota Mataram,” katanya.

Saat ditanyakan apakah besaran Rp 41 miliar yang diberikan ke Kota Mataram oleh pemerintah pusat untuk DAK Fisik itu disebabkan karena rendahnya capaian realisasi pada 2021, sehingga harus disanksi. Menurut Sudarmanto bukan itu juga sebetulnya. Karena DAK fisik diberikan oleh pusat by request kepada Pemda. “Misalnya Pemda minta Rp 100 miliar, maka bisa diberikan Rp 100 miliar dan bisa juga kurang dari Rp 100 miliar. Apalagi kalau tidak minta, ya nggak dikasi lah,” tandasnya.

Dijelaskan, bagi daerah yang minta ke pusat, memang ada syarat-syarat yang ditentukan untuk dilengkapi sesuai ketentuan yang ada. Tapi kalau misalnya syaratnya ada lima, tetapi hanya empat proyek yang diminta sesuai dengan persyaratan, maka akan disesuaikan.

“Jadi dana by request disesuaikan dengan kebutuhan daerahnya. Kalau misalnya daerah hanya butuh empat proyek, ya empat itu yang diberikan. Mungkin Mataram minta hanya Rp 41 miliar. Saya kan nggak tahu. Yang tahu Pak Wali Kota,” bebernya.

Tidak hanya Kota Mataram yang mengalami penurunan nilai DAK fisik dari dana transfer ke pusat. Tetapi Lombok Utara juga mengalami hal yang sama. Meski penurunan tidak seperti Kota Mataram di 2022. “Ya, tapi kan kalau Lombok Utara tidak turun drastis. Namun Pemda yang lain terjadi kenaikan yang cukup besar, karena perencanaannya baik. Coba kita lihat Lombok Barat, atau Dompu, naiknya besar-besar sekali,” sebutnya.

Disisi lain, Sudarmanto sampaikan juga, untuk realisasi DAK Non Fisik sampai dengan 31 Desember 2021 sebesar Rp 2,67 triliun atau 99,83 persen dari pagu sebesar Rp 2,67 triliun. “Khusus DAK non Fisik untuk Dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) realisasi sebesar Rp 988,41 miliar atau 99,29 persen untuk 19.605 Sekolah, atau 2.620.994 Siswa,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pemprov Siap Sambut MotoGP 2022

Sementara untuk realisasi dana alokasi umum (DAU) dari pagu sebesar Rp 8,1 triliun, realisasinya 100 persen. Begitu juga Dana Intensif Daerah (DID) dari pagu sebesar Rp 362,8 miliar, realisasinya 100 persen. Sedangkan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pagu sebeser Rp 792,8 miliar realisasinya diangka Rp 1,15 triliun atau 144,18 persen. Kemudian Dana Desa (DD) dari pagu 1,247 triliun, realisasinya hanya Rp 1,245 triliun atau 99,85 persen.

“Sampai dengan 31 Desember 2021 total realisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp 15,29 Triliun atau 101,33 persen dari pagu TKDD Provinsi NTB yang sebesar Rp 15,09 triliun,” sebutnya.

Sudarmanto menjelaskan, bahwa Earmarked DAU DBH merupakan dukungan pendanaan untuk belanja kesehatan dan belanja prioritas dalam rangka penanganan pandemi Covid-19, dan dampak yang ditimbulkan baik dari sisi ekonomi maupun perlindungan sosial yang dianggarkan melalui refocusing DAU dan/atau DBH dengan besaran paling sedikit 8 persen Dana Alokasi Umum (DAU) atau paling sedikit 8 persen Dana Bagi Hasil (DBH) bagi daerah yang tidak mendapat alokasi DAU, serta penerimaan umum APBD jika pendanaan melalui DAU/DBH belum mencukupi.

“Earmarked DAU DBH digunakan untuk penanganan Covid-19, dukungan Vaksin, dukungan Kelurahan, insentif Nakes dan Belanja kesehatan lainnya, serta kegiatan prioritas,” jelasnya.

Lebih rinci disampaikan untuk total realisasi Earmarked DAU DBH di Provinsi NTB sebesar Rp 329,19 Miliar atau 57,51 persen, diatas rata-rata nasional yang sebesar 49,04 persen. Dari 11 Pemda di NTB, ada 8 Pemda dengan realisasi diatas rata-rata, yakni Kabupaten Sumbawa tertinggi mencapai 70,60 persen, disusul Kota Bima, Kabupaten Bima, Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Dompu, Pemprov NTB, Kabupaten Lombok Timur, dan Kota Mataram. “Ada 3 Pemda di bawah rata-rata yaitu Sumbawa Barat, Lobar, dan Lombok Tengah terendah mencapai 37,67 persen,” jelasnya.

Dari realisasi tersebut, sesuai data sampai dengan 26 November 2021 yang dipengaruhi oleh tingkat kebutuhan daerah dengan memperhatikan perkembangan tingkat kasus Covid-19 di daerah tersebut. “Berdasarkan konfirmasi dari Kabupaten Lombok Barat dan Sumbawa Barat, bahwa realisasi Earmarked sampai 31 Desember 2021 Lombok Barat telah mencapai 61,18 persen. Sedangkan Sumbawa Barat telah mencapai 77,92 persen,” pungkasnya. (sal/cr-rat)

Komentar Anda