MATARAM–Polresta Mataram berhasil mengamankan ratusan motor yang terlibat balap liar di Jalan Udayana Mataram, Minggu pagi (2/10/2022). Sekitar pukul 02.00 WITA hingga subuh.
Operasi dipimpin Kabag Ops Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan SH MH bersama Kasat Lantas Kompol Bowo Tri Handoko SE SIK, Kasat Reskrim Kompol Kadek Adi Budi Astawa ST SIK, Kasat Binmas Kompol Tauhid SH, Kasat Sabhara Kompol Supyan Hadi SH, Kompol Rivky Yuhanda SE SIK dan 150 gabungan personel Polresta Mataram beserta jajaran Polsek.
Ratusan anak-anak yang terjaring ini dihukum menggeret motornya dari Jalan Udayana menuju Polresta Mataram. Sekitar 3,7 km.
Kapolresta Mataram melalui Kabag Ops Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan SH MH mengatakan bahwa Minggu pagi ini diamankan lebih dari 200 kendaraan bermotor dengan melibatkan 150 personel berdasarkan Surat Perintah Kapolresta Mataram untuk antisipasi terkait balapan liar yang meresahkan masyarakat dan kasus 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
“Untuk barang bukti masih kita datakan yang lengkap surat-surat kendaraan maupun maksud berkeliaran di jalan raya namun tetap kita akan buatkan surat pernyataan dan seperti biasa penindakan dengan tilang tentunya,” kata Kompol Gede.
Untuk sanksi terberat akan dilakukan penahanan kendaraan bermotor sampai dengan 1 bulan agar berdampak efek jera.
Lebih lanjut Kompol Gede berharap agar masyarakat bersama-sama memberikan edukasi pendidikan lalu lintas kepada generasi anak-anak di bawah umur dan keluarga terkait budaya tertib dan disiplin berlalu lintas dan tidak ugal-ugalan di jalan raya. (RL)