Puluhan Warga Jadi Korban Investasi Bodong

Puluhan Warga Jadi Korban Investasi Bodong
TUNJUKKAN : Korban investasi bodong dari Pringgabaya, saat menunjukka bukti transfer uang ke terduga pelaku di Polres Lotim, Senin (13/1).( M. Gazali/RADAR LOMBOK)

Dijanjikan Untung Berlipat, Uang Lenyap

SELONG-Puluhan warga dari beberapa desa di Kecamatan Pringgabaya menjadi korban penipuan investasi bodong dengan terduga pelaku, KM, warga Dusun Dasan Lendang Desa Pringgabaya Kecamatan Pringgabaya. Modusnya, pelaku menawarkan investasi penjualan mata uang rupiah ke mata uang dolar Amerika melalui aplikasi online bernama “ VB Data ‘’.  Para korban tergiur dan termakan janji manis pelaku karena dijanjikan keuntungan berlipat.   

Praktik penipuan bermodus investasi ini telah berlangsung sejak bulan Maret 2019.  Dimana setiap korban yang menyetor uang dengan jumlah tertentu dijamin akan mendapatkan keuntungan sampai ratusan juta dengan patokan mata uang dolar Amerika.  Besaran uang yang telah disetor korban nilainya bervariasi. Ada yang Rp 18 juta, Rp 20 juta hingga sampai Rp 35 juta. Bukannya mendapatkan keuntungan, uang warga malah lenyap. Tindak pidana penipuan yang dilakukan pelaku telah dilaporkan ke Polres Lombok Timur. Kasus ini kini sedang ditangani pihak Polres Lotim.”Jumlah korban hampir 20  orang lebih.  Itu pun dari Pringgabaya saja. Belum lagi dari yang lain. Bahkan korbannya dari luar Lotim  juga ada ‘’ tutur Zaini, warga Dusun Padamara Desa Pringgabaya saat ditemui di Polres Lotim, Senin (13/1).

Besar uang yang telah diserahkannya yaitu Rp 18 juta. Dan uang tersebut ketika itu ditransfer langsung ke rekening yang bersangkutan. Bahkan bukti transfer bersama dengan korban yang lainnya sampai saat ini masih dipegang. “Dari Rp 18 juta itu, saya setor secara bertahap,” akunya.

Janji pelaku, uang Rp 18 juta itu jika tidak diambil dalam kurun  enam bulan, maka uang itu akan bertambah menjadi Rp 216 juta.  Kalau  lebih besar lagi yang disetor, keuntungan akan semakin besar.”Tapi kalau uang itu mau diambil tiap hari, tiap minggu dan tiap bulan katanya tidak apa-apa. Kapan pun mau dicairkan uang bisa. Siapa yang tidak tergiur dengan janji seperti itu.  Itulah yang menyebabkan banyak teman  berbondong-bondong  untuk ikut,” imbuh Zaini yang merupakan salah satu korban.

Namun praktik penipuan pelaku ini sebutnya mulai terbongkar ketika para korban akan mulai mengambil uang  dan keuntungan dari investasinya itu. Pelaku tidak bisa merealisasikan janji. Yang bersangkutan selalu berkelit ketika  para korban menagih.

Hal sama juga dikatakan  oleh korban lainnya, Zainal Abidin,  warga Pringgabaya. Ia menyerahkan Rp 35 juta.  Dia ikut bergabung sejak Maret 2019. Dia tertarik karena dijanjikan uangnya bertambah menjadi Rp 200 juta dalam waktu tiga sampai enam bulan.” Tahap pertama saya setor Rp 25 juta.  Setelah itu kita kembali disuruh setor Rp 2 , 5 juta  dan seterusnya ada lagi. Kalau besar kita investasi, maka semakin besar dolar kita akan terima. Tapi sampai sekarang tidak ada hasilnya,” ungkapnya kesal.

Manisnya janji pelaku ini membuatnya terpaksa harus meminjam uang di bank supaya bisa ikut bergabung. Dimana uangnya itu diserahkan dalam bentuk tunai ke pelaku KM.”Pas kita mau minta pencairan, KM ini mengaku jika uang yang kita setor itu telah diberikan ke anggota yang lama. Kita tidak bisa ambil,” imbuhnya.

Karenanya, dia berharap agar pihak kepolisian segera memproses pelaku. Termasuk mengupayakan supaya pelaku bisa segera mungkin mengembalikan uang yang telah disetor.

“Upaya hukum yang kita tempuh supaya pelaku mempertanggung jawabkan perbuatannya itu ‘’ tutupnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Lotim AKP I Made Yogi Pusurama membenarkan laporan penipun kasus investasi bodong ini dengan terduga pelaku KM, warga  Pringgabaya.  Penanganan kasus ini pun telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Dimana terduga pelak telah ditetapkan sebagai tersangka. “Delik pidananya itu penipuan.Untuk itu kita himbau ke masyarakat supaya  supaya lebih berhati-hati. Jangan mudah percaya dengan modus investasi bodong seperti ini,” pesan Yogi.(lie)

Komentar Anda