PT Udayana Putra Sudah Ada MoU dengan SPBU Ampenan

PT Udayana Putra sebagai agent resmi yang ditunjuk oleh SPBU Ampenan saat mendistribusikan BBM milik angkatan laut untuk menunjang pekerjaan. (dok/radarlombok.co.id)

MATARAM-PT Udayana Putra, adalah salah satu agent resmi sekaligus distributor yang sudah mempunyai MoU dengan SPBU Ampenan, yang merupakan milik Primer Koperasi TNI Angkatan Laut (Primkopal).

“Kita ini sebagai agent resmi dari Pertamina. Selain itu SPBU Ampenan ini juga milik dari Primkopal,’’ kata Staf Khusus PT Udayana Putra, Galang saat dikonfirmasi Radar Lombok, kemarin (3/9/2020).

Dikatakan lebih lanjut, dari pihak Primkopal menunjuk PT Udayana Putra sebagai trnasportir di Lombok. Di Lombok sendiri ada 2 Transportir yakni PT Udayana Putra dan PT Muda.

“Dari TNI Polri, menunjuk kami sebagai transportir untuk melakukan pengangkutan BBM mereka. Kebetulan angkatan laut tidak mempunyai SPBU makanya ditaruh di Primkopal,’’ jelasnya.

Terpisah Pengawas SPBU Ampenan, Wahyu mengakui SPBU di Ampenan, sejatinya banyak yang menitip, bukan hanya murni di jual untuk umum. Bahkan Brimob, KPU, dan Primkopal dititip disana, sebab sudah ada MoU dengan SPBU tersebut.

“Saya sudah bicara dengan ketua primkopal dan pengurus SPBU itu karena ini saya sebagai pengawas. Selain itu, minyaknya angkatan laut, Brimob dan KPU menitip disana untuk urusan pekerjaan. Sedangkan PT Udayana Putra itu hanya transportir atau penyalur,’’ jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) NTB, I Komang Gandhi mengaku terkait SPBU Ampenan itu memang menjual solar industri atau solar non subsisdi.

“Jadi mereka biasanya mempunyai pelanggan-pelanggan pengangkut pengendaraan yang perlu BBM. Biasanya mereka tidak boleh mempergunakan minyak subsidi. Maka salah satu SPBU yang menyiapkan adalah SPBU di Ampenan tersebut,” jelasnya.

Menurut Gandi, pengangkut untuk BBM industri mobilnya warna biru dari Pertamina. Sedangkan untuk mobil warna merah putih mengangkut semua jenis BBM, seperti pertamax, turbo, premium, solar dan pertalite.

”SPBU di Ampenan itu memang menyiapkan atau menjual BBM Industri jenis solar, dan mobil pengangkutnya warna biru,” jelasnya.

Artinya tandas Gandi, keberadaan mobil tangki milik PT Udayana Putra di SPBU tersebut bukanlah pelanggaran, karena mobil tangkinya berwarna biru dan sudah ada MoU-nya dengan Primkopal.

Tetapi sebaliknya jika ada bunker proyek gudang ditemukan mobil warna merah putih yang masuk, maka ini yang patut dicurigai. Sebab, itu isinya solar subsidi yang dialihkan ke pengguna industri, dan ini jelas melanggar aturan.

”Sedangkan dalam kasus ini, adalah mobil tangki warna biru mengangkut BBM industri yang sedang melakukan suplai di SPBU Ampenan. Jadi ini tidak ada yang melanggar aturan,” tandasnya (adi)

Komentar Anda