Proyek Sintung Park Disebut Ada Kekurangan Volume

TERBENGKALAI: Sejumlah sarana dan prasarana di destinasi wisata Sintung Park terlihat terbengkalai. (Ist)

MATARAM – Ahli fisik menemukan adanya kekurangan spesifikasi dan volume pada pengerjaan proyek destinasi wisata Sintung Park, di Lombok Tengah (Loteng).

“Diduga ada indikasi kekurangan spek dan volume. Biasanya pengadaan barang dan jasa tidak jauh dari spek dan volume. Tinggal nanti kita liat seberapa banyak spek dan volumenya yang terjadi (kekurangan),” ungkap Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB Elly Rahmawati.

Hasil pemeriksaan fisik dari ahli Politeknik Semarang itu sudah dikantongi penyidik. Para ahli fisik itu sedang proses permintaan keterangan oleh penyidik.

“Saat ini proses meminta berita acara pemeriksaan (BAP) dari para ahli untuk menjelaskan hasil cek fisik mereka. Makanya kami tidak bisa ekspose terlalu banyak, karena masih menunggu hasil BAP ahli,” katanya.

Di samping memeriksa ahli fisik, penyidik juga membangun komunikasi dengan Inspektorat NTB selaku auditor untuk menghitung kerugian negara.
Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi. Tak terkecuali para pejabat yang ada kaitan. “Sudah banyak para pihak (telah diperiksa), seperti pejabat pembuat komitmen (PPK), penyedia sudah kami periksa. Pokoknya yang berkaitan dengan itu,” ucap Elly.

Berdasarkan penelusuran dari laman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Loteng, pengerjaan proyek Sintung Park itu dimenangkan perusahaan asal Praya, Lombok Tengah bernama CV Tri Daya Utama. CV Tri Daya Utama muncul sebagai pemenang dengan harga penawaran Rp 3,89 miliar dari pagu anggaran dan harga perkiraan sendiri (HPS) senilai Rp 4,91 miliar. Anggaran itu bersumber dari APBD 2021.

Proyek dengan anggaran tersebut meliputi sejumlah pengerjaan. Yaitu pembangunan jalan dalam kawasan area terbuka Desa Sintung, pembangunan tempat ibadah, pembangunan tempat parkir. Selanjutnya pembangunan toilet, pembangunan plaza kuliner, pembangunan kios cendera mata, pembangunan plaza atau area pengunjung, penataan lanskap, pembangunan menara pandang.
Dalam LPSE, tercatat Dinas Pariwisata Lombok Tengah sebagai satuan kerja proyek tersebut, dengan jenis kontrak harga satuan. (sid)

Komentar Anda