Polsek Senggigi Ingatkan Pengunjung Taman Langit Patuh Prokes Covid-19

IMBAUAN: Antisipasi penyebaran Covid-19, dengan membeludaknya pengunjung objek wisata Taman Langit, Desa Bengkaung, Polsek Senggigi memberikan imbauan agar pengunjung patuh Prokes Corona. (polda for radarlombok.co.id)

GIRI MENANG—Objek Wisata Taman Langit, Desa Bengkaung, Kecamatan Batulayar, kini menjadi salah satu primadona masyarakat (wisatawan) untuk dikunjungi. Dan seiring meningkatnya jumlah pengunjung dilokasi ini, mendorong pihak pengelola untuk mengantisipasi membeludaknya pengunjung ditengah pandemi Covid-19.

Terkait itu, Wakapolsek Senggigi, Iptu I Wayan Sugiana mengatakan salah satu upaya yang dilakukan yaitu membatasi pengunjung yang yang akan memasuki lokasi ini. “Pengunjung tetap dipersilahkan berwisata di tempat ini, yang penting dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” ujarnya, Minggu (23/8/2020).

Salah satu protokol Covid-19 yang luput dari perhatian, diantaranya dalam menjaga jarak atau social distancing. “Untuk itu, pengelola membatasi pengunjung yang akan berswafoto, sehingga tidak terjadi penumpukan orang di dalam lokasi wisata Taman Langit ini,” ujarnya.

Sementara itu, pihak kepolisian sendiri melakukan penertiban kepada pengunjung yang datang, yaitu dengan melakukan tindakan bagi pengunjung yang tidak mengindahkan protokol kesehatan. “Bagi pengunjung yang tidak mematuhi protokol kesehatan, diimbau untuk kembali seperti misalnya dalam penggunaan masker, dan tidak ada toleransi di lokasi ini,” imbuhnya.

Wakapolsek Senggigi juga menyampaikan tindakan ini merupakan tindak lanjut dari Inpres No.6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

“Bagi masyarakat yang berwisata, silahkan melakukan kegiatan wisata. Terpenting selalu mematuhi protokol Covid-19,” imbaunya.

Selain itu, juga mengingatkan pengunjung mematuhi protokol Covid-19, juga dilakukan peneguran terkait keselaman berlalulintas. “Apabila teguran terkait keselamatan berlalulintas tidak diindahkan, maka akan dilakukan penindakan berupa sanksi tilang,” tegasnya.

Untuk itu, Polsek Senggigi akan terus melakukan penertiban dan pengawasan di tempat wisata ini untuk memastikan masyarakat tetap menerapkan protokol Covid-19. (gt)

Komentar Anda