Polresta Mataram Sidak Distributor Minyak Goreng

SIDAK: Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa saat melakukan sidak ke distributor minyak goreng di Mataram, Kamis (17/2). (DERY HARJAN/RADAR LOMBOK)

MATARAM–Polresta Mataram melakukan sidak ke salah satu distributor minyak goreng di Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, Kamis (17/2).

Sidak ini dipimpin langsung Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa. Saat sidak terlihat ada beberapa mobil tangki minyak tengah terparkir di luar. Kemudian ada beberapa karyawan tengah mengemas minyak goreng di dalam gudang.

Sidak ini dilakukan guna memastikan stok aman dan tidak terjadi penimbunan di distributor. “Kegiatan ini kami lakukan atas adanya arahan dari Kabareskrim Polri untuk menindaklanjuti  adanya kelangkaan minyak goreng dan adanya penjualan  di atas harga eceran tertinggi di pasaran,” ujar Kadek Adi.

Baca Juga :  Tak Cukup Bukti sebagai Pemilik Sabu, Empat Warga Dibebaskan

Hasil sidak, pihaknya mendapati bahwa stok minyak goreng masih aman dan harganya pun masih di batas kewajaran. “Di mana harga minyak goreng di distributor dijual seharga Rp 12.250 hingga Rp 12.350 per liter,” bebernya.

Salah seorang karyawan di tempat tersebut yaitu Hafazah mengaku bahwa sejauh ini stok tetap aman. “Kami mengambil minyak gorengnya di daerah Lembar, Kabupaten Lombok Barat,” ujarnya.

Untuk minyak goreng curah pihaknya menjual seharga Rp 12.250 hingga Rp 12.350 per liternya. Sementara untuk minyak goreng kemasan dijual seharga Rp 12.700. “Hanya saja kalau sudah dijual dalam bentuk kemasan harganya beda lagi. Karena itu dihitung beli plastik dan lainnya,” bebernya.

Baca Juga :  Penadah Motor Curian Dilumpuhkan

Sebelumnya, Kemendag sejak 1 Februari 2022 telah memberlakukan HET minyak goreng dengan rincian minyak goreng curah ditetapkan sebesar Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium sebesar Rp 14.000 per liter. (der)

Komentar Anda