Dikatakannya, untuk melakukan tindakan tegas kepada siswa yang masih membandel membawa sepeda motor ke sekolah, harus dilakukan koordinasi dan sosilasi terlebih dahulu. Praktis, tindakan yang akan dilakukan kepolisian tidak menyalahi aturan.
Selain itu sambungnya, yang menjadi atensi saat ini masih banyak siswa yang terutama anak-anak yang masih duduk di bangku SMP membawa sepeda motor. Padahal, anak-anak yang masih SMP belum layak menggunakan sepeda motor.
Sementara itu, Kepala SMAN 1 Sakra Timur tidak menepis jika saat ini masih banyak siswa bawa sepeda motor. Namun siswa yang membawa sepeda motor tidak membawa ke area sekolah.
Disampaikannya, batasan kewenangan sekolah menegur siswa hanya sampai di lingkungan sekolah. Jika diluar itu disebutnya urusan dan tanggung jawab sekolah. (cr-wan)