Polisi Lumpuhkan Komplotan Begal

PELAKU BEGAL: Empat pelaku begal saat digelandang polisi menuju tempat konferensi pers di Mapolres Lobar kemarin.( Fahmy/Radar Lombok)
PELAKU BEGAL: Empat pelaku begal saat digelandang polisi menuju tempat konferensi pers di Mapolres Lobar kemarin.( Fahmy/Radar Lombok)

GIRI MENANG– Polisi menangkap empat pelaku pembegalan sadis yang sebelumnya beraksi dan membuat korbannya tewas. Empat orang yang ditangkap yaitu (S), kemudian (SH), HA dan N. Empat pelaku saat ditangkap diberikan hadiah timah panas di masing-masing betis mereka karena mencoba melawan.

Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus S Wibowo mengungkapkan kronologi kejadian pembegalan yang terjadi di wilayah Desa Batu Putih Kecamatan Sekotong belum lama ini. Dalam keterangan resminya di Mapolres Lobar (11/5), Kapolres mengungkapkan, sebelum melakukan perampokan disertai pembunuhan pada 04 Mei 2020 pada pukul 12.00 Wita, keempatnya berkumpul di rumah N di Pemalikan Desa Penjaringan Kecamatan Sekotong. Mereka berencana menghadang korban sekitar pukul 18.00 Wita hari itu.” Korban pembegalan sampai meninggal dunia,” ungkap Kapolres.

Saat bergerak, pelaku S dibonceng SH  menggunakan motor menuju jurang pos di pemalikan Sekotong. Sedangkan pelaku H dibonceng N menggunakan motor Honda Supra warna hitam. Sampai di jurang pos Pemalikan, pelaku S. N dan H bersembunyi di semak- semak pinggir jalan. Setelah melihat lampu motor dari arah barat N dan H keluar dari persembunyian dan langsung menghadang dan memukul korban dengan menggunakan kayu sehingga korban langsung terjatuh. Saat itu korban melakukan perlawanan, namun korban kalah dan terjatuh.” Setelah korban terjatuh, pelaku tetap memukul korbanhingga korban meninggal,” ungkapnya.

Setelah itu korban diangkat oleh pelaku H dan N dan dibuang ke pinggir jalan. Setelah itu pelaku S disuruh membawa motor milik korban oleh pelaku N kemudian pelaku S  membawa motor korban tersebut menuju ke rumah SH dengan membonceng H sedangkan pelaku N pergi dari TKP menuju rumahnya di Pemalikan Kacamatan Sekotong.

Berdasarkan hasil penyelidikan diperoleh informasi bahwa sebelum kejadian saksi melihat ada beberapa orang yang berkumpul di sekitar TKP, dan ciri-ciri orang yang berkumpul tersebut salah satunya adalah berkaki pincang rambut gondrong yang kemudian dikenal sebagai S yang merupakan warga Pemalikan. Tim bergerak menuju rumah pelaku. Selanjutnya berdasarkan hasil interogasi diterangkan bahwa pelaku berbuat begal bersama dua orang kawannya yang lain yaitu HA dan N.” Pelaku yang di Loteng lebih dulu ditangkap,” katanya.

Berdasarkan hasil interogasi, N bersembunyi dari kejaran polisi di wilayah pegunungan. Selanjutnya pada hari Minggu (10/4) sekitar pukul 00.10 Wita tim melakukan pencarian dan menemukan pelaku N sedang bersembunyi di rumahnya.”Karena berusaha kabur, pelaku diberikan hadiah tembakan,” tegasnya.

Sedangkan sekitar pukul 02.30 Wita tim kembali melakukan pencarian terhadap pelaku HA dan diperoleh informasi bahwa pelaku berada di sekitar pelabuhan Lembar. Selanjutnya dilakukan pencarian terhadap pelaku dan menemukan pelaku sedang bersembunyi di atas kapal ASDP Port link VII dan selanjutnya mengamankan pelaku dan  membawa pelaku HA untuk mencari barang bukti motor milik korban, dan pada saat pengembangan pelaku mencoba kabur sehingga diberikan tindakan tegas terukur dengan memberikan tembakan peringatan namun tidak di indahkan sehingga pelaku diberikan tembakan melumpuhkan ke arah kaki. BB yang diamankan berupa 2 unit  motor. Terhadap para pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP ayat (2) ke-1 dan ke-2, Ayat (3) dan Ayat (4) KUHP  dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup.(ami)

Komentar Anda