Polisi Kembali Gerebek Sarang Miras

RAZIA : Polisi kembali menggelar razia Miras. Kali ini mendatangi rumah warga penjual Miras di Desa Sakra Kecamatan Sakra. (Ist for Radar Lombok)

SELONG – Polisi kembali menggelar razia sarang minuman keras, Minggu (13/6). Kali ini polisi menyasar sarang Miras yang ada di Desa Sakra Kecamatan Sakra. Polisi berhasil mengamankan barang bukti Miras jenis brem.” Berdasarkan informasi dari masyarakat, di Desa Sakra ada warga yang menjual Miras tradisional dan mengganggu masyarakat. Makanya Polsek langsung turun razia,” kata Kasubag Humas Polres Lotim, IPTU Lalu Jaharuddin, kemarin.

Baca Juga :  Edarkan Sabu, IRT Ditangkap

Salah satu yang didatangi adalah rumah warga inisial SH alias Gesop (38 tahun) warga Montong Janggut Dusun Montong Sari Desa Sakra. Polisi mendapatkan miras tradisional yang disembunyikan di kamar tidur. Setelah itu, petugas melakukan penyisiran ke tempat lain. (lie)

Komentar Anda