Polisi Bidik Prostitusi Online

Ilustrasi Prostitusi Online
Ilustrasi Prostitusi Online. (Sumber : sindonews.net)

MATARAM— Praktek prostitusi online di wilayah Kota Mataram  masih  ditemukan.

Pelaku prostitusi ini tengah dibidik kepolisian. Kapolres Mataram AKBP Muhammad menyampaikan  modus para pelaku memanfaatkan jejaring media sosial sebagai sarana transaksi.

Biasanya pelaku membuat akun media sosial yang digunakan untuk mencari pelanggan. Selanjutnya  saling tawar menawar. Kalau sudah sepakat maka pemesan bisa mendatangi lokasi yang sudah dibicarakan sebelumnya. “Untuk prostitusi online ini kemarin pas operasi Pekat (penyakit masyarakat) memang ada kita temukan.Ssatu target operasi yang sudah kita tangani. Itu modusnya  melalui online untuk  janjian sehingga kita lakukan penangkapan. Kasusnya itu sementara sedang dilakukan proses oleh penyidik Satreskrim,” ungkapnya Jumat kemarin (12/5).

Praktek prostitusi tersebut menurutnya disebabkan karena berbagai faktor. Diantaranya faktor ekonomi, sementara kebutuhan hidup semakin tinggi. Ditambah dengan faktor tekhnologi yang semakin canggih sehingga masyarakat bisa dengan begitu mudah mengakses apapun termasuk mencari kepuasan nafsu.

”Faktor teknologi yang semakin canggih salah satunya. Seperti   handphone  semua punya sehingga  segala macam yang dibutuhkan bisa diakses dengan mudah,” tambahnya.

Baca Juga :  Wali Kota Mataram Minta Sistem Zonasi Sekolah Dievaluasi

Namun Kapolres menepis praktek prostitusi online ini marak terjadi.  Kapolres  bertekad, kendati operasi pekat tersebut sudah selesai dilaksanakan, namun pihaknya akan tetap melakukan penindakan terhadap prostitusi tersebut, terlebih Kota Mataram dijuluki kota yang aman dan religius. ”Operasi  pekat sifatnya dari pusat jadi dilakukan hanya dua minggu. Namun kami tidak akan tinggal diam karena aparat tidak mengenal waktu untuk melawan kejahatan dan prostitusi apapun bentuknya,”ujarnya.

Ia berharap agar masyarakat bisa berperan aktif mulai dari tingkat bawah, sehingga kasus prostitusi tersebut bisa diminimalisir semaksimal mungkin. ”Kerja sama dari semua element masyarakat sangat kita harapkan.Apabila ada temuan maka laporkan dan langsung kita tindak,”tutupnya.

Pratek prostitusi online ini juga dibenarkan Joko Jumadi Koordiantor Advokasi Hukum dan HAM Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTB. “Kalau datanya belum saya lihat secara pasti, namun kami mensinyalir kasus itu ada. Hasil riset kami ditemukan adanya prostitusi berbasis online di Kota Mataram ini,”ungkapnya.

Kalangan yang terlibat dalam prostitusi online itu rata- rata dari  pelajar mulai dari tingkat SMP hingga SMA. Namun kebanyakan dihuni oleh mahasiswi. Pelangganya pun beragam termasuk wisatawan  yang  berkunjung di NTB. ”Hasil riset kami ditemukan kalau prostitusi online ini biasanya para pelajar tingkat SMP hingga mahasiswi,”ujarnya.

Baca Juga :  Kapolsek Gunungsari dan Enam Anggota Diperiksa

Modusnya bisnis pemuas nafsu tersebut menurut Joko yakni  mucikari menghubungi pelanggannya. Ketika berkomunikasi biasanya pelanggan atau orang yang ingin memesan wanita itu dikirimkan foto- foto wanita yang akan dibooking. Setelah laki- laki yang memesan itu jadi maka simucikari menghubungi wanita tersebut. “Jadi wanita yang dipesan sama laki- laki itu tidak langsung bisa diajak kencan, karena biasa mucikari menghubungi dia dulu. Kebanyakan kan wanita- wanita itu kadang sibuk dengan kegiatan yang lain jadi harus dipastikan dulu,”ungkapnya.

Praktek prostitusi online mematok tarif mulai Rp 500 ribu bahkan jutaan.  Wanita ini  bisa didapatkan biasanya pada saat jam- jam istirahat atau jam tidak sekolah atau kuliah.”Biasa kita dihubungi lewat WA (WhatsApp) dan BBM (Blackberry Messenger), dan rata- rata modusnya seperti itu,”singkatnya.(cr-met)

Komentar Anda