Wali Kota Mataram Minta Sistem Zonasi Sekolah Dievaluasi

Wali Kota Minta Sistem Zonasi Sekolah Dievaluasi
Rakor : Wali Kota meminta kasus anak yang ditolak sekolah karena penerapan zonasi diinventarisir. Penegasan itu disampaikan saat Rakor kemarin. (Fahmy/Radar Lombok)

MATARAM- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB ) di Kota Mataram sudah selesai. Pemberlakuan sistem zonasi sekolah oleh Kemendikbud menyisakan banyak masalah. Banyak siswa yang tinggal di zonasi sekolah justru tidak bisa masuk karena ditolak oleh pihak sekolah.

Wali Kota Mataram H. Ahyar Abduh meminta pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melakukan evaluasi.” Saya minta agar segera dievaluasi secara menyeluruh. Walau sudah selesesai PPDB, tapi ini masih ada masalah yang belum selesai,” kata Ahyar di hadapan pejabat yang hadir dalam rapat koordinasi di ruang Kenari  kantor Wali Kota Mataram, Senin kemarin (17/7).

Ia menegaskan sekolah dibangun di dekat perkampungan maksudnya agar warga sekitar yang kurang mampu bisa mengakses pendidikan untuk anak-anak mereka. Dengan dekatnya jarak sekolah dengan tempat tinggal, warga bisa lebih irit dalam hal biaya transportasi menuju sekolah. “ Di Mataram tidak ada anak yang tidak sekolah. Program belajar 12 tahun harus didapat anak-anak Mataram,” kata Ahyar.

Baca Juga :  Pelajar di Gili Butuh Transportasi

Semenjak SMA diambil alih pengelolaannya oleh pemerintah provinsi, malah semakin muncul banyak masalah terutama di SMK. Dulu Pemkot menerapkan pola penerimaan peserta didik dengan sistem Bina Lingkungan. Pola ini berjalan dengan lancar tanpa ada masalah. Wali Kota meminta kepada semua pihak untuk melakukan inventarisir kasus anak yang tidak bisa masuk sekolah di zona yang seharusnya tempat mereka bersekolah. Setelah di investarisir, hal itu segera dikomunikasikan dengan pihak provinsi. “Masalah ini wajib dikomunikasikan dengan pihak provinsi, apa hasilnya nanti akan kita tindaklanjuti,” tegasnya.

Baca Juga :  Dewan Soroti Pelaksanaan Sabtu Budaya di Sekolah

Masalah seperti ini muncul di beberapa kelurahan seperti yang disampaikan oleh Lurah Sayang-Sayang, Romi Karmin. Di kelurahannya ada sekitar 12 anak yang ditolak sekolah. Padahal sesuai zonasi anak tersebut seharusnya diterima di SMA tersebut. Tetapi pihak sekolah justru menolaknya dan diminta mencari sekolah yang lain.

Ia berharap Pemkot memberikan solusi. Terhadap informasi ini, Sekretaris Daerah Kota Mataram H.Effendi Eko Saswito meminta semua kelurahan yang mengalami masalah yang sama agar menginventarisir masalahnya.”Saya minta segera dilakukan pendataan olah masing-masing kelurahan di wilayahnya,” imbuh Eko.(ami)

Komentar Anda