Polda NTB Gagalkan Penyelundupan Sabu 3 Kg Dari Batam

NARKOBA: Tampak barang bukti penyelundupan Narkoba jenis sabu seberat sekitar 3 Kg lebih dari Batam, Provinsi Kepri, yang berhasil digagalkan Tim Opsnal Dit Resnarkoba Polda NTB. (ist for radarlombok.co.id)

MATARAM—Tim Opsnal Dit Resnarkoba Polda NTB kembali berhasil menggagalkan upaya peredaran Narkoba jenis sabu seberat 3 Kg, yang dibawa dari Batam, Provinsi Kepulauan Riau, oleh seorang pria berinisial RA, untuk diedarkan di NTB. Penyelundupan barang haram itu berhasil digagalkan petugas, begitu pelaku tiba di Pelabuhan Lembar, Kamis (24/9/2020).

Saat itu pelaku datang bersama keluarganya dengan menggunakan kendaraan roda empat. Namun tidak jauh dari pelabuhan, kendaraan yang ditumpanginya dicegat petugas. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan baik di badan hingga barang bawaan pelaku. Selain itu, petugas juga melibatkan anjing pelacak.

Setelah beberapa menit lamanya dilakukan pemeriksaan, akhirnya membuahkan hasil. Pada kendaraan pelaku ditemukan lima paketan besar yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Atas temuan tersebut, pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Dit Resbarkoba Polda NTB, guna pemeriksaan lebih lanjut.

Dir Resbarkoba Polda NTB, Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma membenarkan pengungkapan tersebut. Hanya saja dia belum bersedia bicara panjang lebar, karena masih dalam pemeriksaan dan pengembangan.

“Ya benar, berdasarkan informasi masyarakat yang kita kelola selama dua bulanan, akhirnya begitu waktunya tiba langsung kita beraksi. Dari giat tersebut didapati 5 paket sabu. Kita belum tahu berat pastinya, tetapi diperkirakan 3 Kg lebih,” ungkapnya.

Untuk lebih jelasnya, Helmi berjanji akan menyampaikan nanti setelah proses pemeriksaan selesai. “Nanti kita sampaikan. Anggota masih bekerja,” tutupnya. (der)

Komentar Anda