Polda Dalami Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik TGB

MELAPOR: Sejumlah anggota NWDI melapor ke Ditreskrimsus Polda NTB, terkait dugaan pencemaran nama baik TGB. (IST/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Dugaan pencemaran nama baik terhadap Ketua Umum NWDI, Muhammad Zainul Majdi atau yang akrab disapa Tuan Guru Bajang (TGB), sejumlah pengurus Nahdatul Wathan Diniyah Islamiah (NWDI), telah melaporkan salah seorang penceramah inisial QS ke Polda NTB.

Terkait itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB akan mempelajari lebih jauh laporan sejumlah pengurus NWDI. “Laporannya baru kami terima (Jumat, 12/1, red). Kita butuh waktu untuk mempelajarinya terlebih dahulu,” kata Kabag Wassidik Ditreskrimsus Polda NTB, AKBP Darsono Setyo Adjie, kemarin.

Laporan NWDI terhadap salah seorang penceramah inisial QS tersebut, tetap akan ditindaklanjuti untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidananya. Pihaknya juga meminta masyarakat mempercayakan penanganan laporan itu ke aparat penegak hukum.

“Percayakan penanganannya ke kami. Jangan membuat permasalahan baru, karena akan menimbulkan konsekuensi hukum lain,” tegas Darsono.

Dalam laporan pengurus NWDI itu, melaporkan salah satu penceramah inisial QS, karena diduga telah menghina TGB dalam sebuah video yang diunggah ke Youtube. “Kita melaporkan dugaan penghinaan ini untuk meredam kemarahan jamaah dan pecinta TGB,” ujar Anggota Lajnah Hukum PB NWDI, Husnan Wadi.

Baca Juga :  Dua Terdakwa Kasus Korupsi KUR Rp 29,6 Miliar Mulai Disidangkan

Dikatakan, pihaknya mendorong agar kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut. Baginya, dalam cuplikan video yang beredar, membuat para pecinta TGB merasa tersinggung. Pasalnya, oknum penceramah tersebut, menyebut TGB sebagai penjilat. “Pak TGB disebut penjilat. Di video itu langsung menyerang secara personal,” ujarnya.

Senada disampaikan Ketua NWDI Kota Mataram, Irzani, yang menganggap apa yang dilontarkan QS dapat menggangu ketenteraman dan kondusifitas masyarakat. Apalagi menurutnya kata-kata yang dikeluarkan QS dalam video itu merupakan hal yang tidak pantas. Terlebih lagi dari seseorang yang mengaku dirinya sebagai habib. “Kok ada oknum yang mengaku dirinya seorang habib, tapi dengan bebas mengujar kebencian,” ujarnya menyesalkan.

Desakan serupa juga disampaikan Wakil Rektor III IAI Hamzanwadi Pancor Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Hubungan Masyarakat, Abdul Hayyi Akrom, yang mengecam penghinaan dan fitnah terhadap TGB yang dilakukan oleh QS.

Menurutnya, ucapan oknum da’i yang menghina dan memfitnah TGB di sebuah majelis itu sangat jauh dari nilai-nilai dakwah yang telah diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW. Apalagi TGB telah menjadi salah satu ikon dakwah di tanah air, yang terus menyampaikan dakwah Islam dengan penuh kelembutan dan menjunjung tinggi akhlak.

Baca Juga :  Menteri PUPR Pastikan Pembangunan Bypass Lembar-Mataram-Kayangan

”Mengenai pilihan politik yang diambil oleh TGB, adalah hak politik TGB sebagai salah satu warga negara. Perbedaan pilihan politik adalah hal yang sangat wajar dalam negara demokrasi,” terangnya.

Namun perbedaan itu tidak boleh menjadi dasar bagai siapapun untuk melakukan penghinaan, fitnah dan ujaran kebencian terhadap seseorang, sebagaimana yang dilakukan oleh oknum dai QS tersebut.

Disampaikan, bila membaca sejarah, khususnya dalam sejarah dakwah nabi ditemukan penuh dengan kasih sayang. Sekeras apapun cobaan dari kaum ketika itu, Nabi tetap mengedepankan kasih sayang dan hikmah dalam berdakwah. Sepatutnya itu yang ditiru oleh oknum dai tersebut. “Kemudian terkait dengan penghinaan dan fitnah oknum dai QS, pihak kepolisian kita minta supaya oknum dai tersebut segera ditangkap,” tutupnya. (sid/lie)

Komentar Anda