Pokir Dewan Naik Jadi Rp 3 Miliar

Mohammad Akri AZWAR (ZAMHURI/RADAR LOMBOK )

MATARAM – Para wakil rakyat di gedung DPRD Provinsi NTB patut tertawa lebar. Keinginan mereka agar anggaran pokok-pokok pikiran (Pokir) atau dana aspirasi dinaikkan akan menjadi kenyataan. 

Gubernur NTB Zulkieflimansyah selaku mantan anggota DPR RI sangat tahu cara melunakkan hati 65 anggota DPRD NTB. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang berada di bawah Gubernur menyanggupi kemauan para wakil rakyat. “Yang saya tahu naik jadi Rp 3 miliar, hanya naik Rp 500 juta per anggota. Itu hasil rasionalisasi Banggar dan TAPD,” ungkap salah seorang anggota Banggar DPRD NTB, Mohammad Akri kepada Radar Lombok, Minggu (15/11).

Awalnya, TAPD telah memberikan jatah anggaran pokir sebesar Rp 162,5 miliar untuk 65 anggota DPRD. Hal itu tertuang dalam draf Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2021. Jumlah anggaran tersebut sama dengan tahun sebelumnya. Masing-masing anggota akan mendapatkan jatah pokir sekitar Rp 2,5 miliar. Namun DPRD ingin ada penambahan meski pendapatan daerah sedang menurun. “Pokir itu aspirasi masyarakat. Persoalan nilai dan nominal, kesepakatan bersama TAPD,” kata politisi PPP ini. 

Setelah kemauan DPRD dipenuhi, dipastikan pembahasan APBD 2021 akan berlanjut. Hari ini, Senin (16/11) direncanakan rapat paripurna penyerahan rancangan KUA-PPAS. Kemudian nantinya dilanjutkan dengan penandatanganan KUA-PPAS tanggal 18 November. Selanjutnya pembahasan rancangan APBD 2021 untuk kemudian ditetapkan sebelum tanggal 30 November. 

Menurut Akri, pokir sangat penting. Mengingat, itulah hasil aspirasi masyarakat yang diserap langsung oleh anggota DPRD saat melakukan reses. “Saya bukan membela, cuma kan penting ada keadilan untuk bisa dinaikkan,” ujarnya. 

Akri sendiri sebenarnya tidak enak berbicara tentang pokir. Apalagi itu di media, karena masalah pokir cukup sensitif bagi masyarakat. “Tidak perlu diperdebatkan sebenarnya. Gak enak juga kepada masyarakat kalau soal pokir,” imbuh Ketua fraksi PPP ini. 

Akri juga mengaku saat DPRD koordinasi dengan Gubernur, telah dijatahkan pokir masing-masing anggota DPRD sebesar Rp 2,5 miliar. Persoalannya, banyak hal yang menjadi pertimbangan sehingga sangat penting anggaran pokir ditambah. “Pokir ini kan kembali kepada masyarakat juga,” tutup Akri.

Pimpinan Banggar DPRD NTB, H Mori Hanafi membenarkan bahwa anggaran pokir untuk tahun 2021 akan meningkat. “Sudah ada penyesuaian. Semua happy,” ucap pimpinan Banggar DPRD Provinsi NTB, H Mori Hanafi kepada Radar Lombok dengan gembira.

Keinginan DPRD menaikkan anggaran pokir, mendapat cibiran dari banyak pihak. Pasalnya, pendapatan daerah jauh menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Apalagi di tengah pandemi Covid-19 saat ini. Berdasarkan draf KUA-PPAS APBD tahun 2021, pendapatan daerah anjlok ratusan miliar dibandingkan APBD tahun 2020. Pendapatan daerah tahun 2021 diproyeksi hanya Rp 5,260 triliun. 

APBD tahun sebelumnya, pendapatan daerah mencapai Rp 5,671 triliun. Artinya, terjadi penurunan cukup signifikan lebih dari Rp 400 miliar. Bukan itu saja, proyeksi pendapat APBD 2021 bahkan masih lebih rendah dibandingkan APBD Perubahan tahun 2020 yang mencapai Rp 5,332 triliun. 

Pendapatan daerah yang menurun, disebabkan berkurangnya dana transfer dan juga pendapatan asli daerah (PAD) dibandingkan tahun sebelumnya. Namun apapun itu, faktanya pokir tahun 2021 dipastikan akan naik meski jumlahnya belum sesuai kemauan DPRD. “Masing-masing, rata-rata akan dapat Rp 3 miliaran. Naik-naik sedikit lah,” ungkap Mori. 

DPRD sendiri sebelumnya ingin pokir dinaikkan menjadi Rp 337,5 miliar dari jatah Rp 162,5 miliar. Masalah pokir juga sempat membuat jadwal penyerahan dan penandatanganan rancangan KUA-PPAS APBD 2021 menjadi molor. 

TAPD dan DPRD akhirnya sama-sama sedikit mengalah. Disepakati pokir masing-masing anggota menjadi Rp 3 miliar. Artinya, terjadi penambahan lebih dari Rp 32 miliar dari yang awalnya hanya Rp 162,5 miliar. Sehingga total pokir untuk tahun 2021 sekitar Rp 195 miliar jika masing-masing anggota mendapatkan Rp 3 miliar.

Sebelumnya, LSM Solidaritas Masyarakat untuk Transparansi (Somasi) dan Forum Indonesia untuk Transparansi (FITRA) memberikan kritikan pedas terkait pokir. Apalagi DPRD hanya sibuk membahas masalah pokir semata. (zwr) 

Komentar Anda